Tolak Pengeboran Gas di Dua Boccoe, FPI Tantang Pemkab Bone Buka-bukaan

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pengeboran sumur gas oleh PT Energy Equity Sengkang di Desa Padacenga, Kecamatan Dua Boccoe.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak PT Energy Equity” dan bergantian menyampaikan orasi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bone mengevaluasi rencana kegiatan perusahaan tersebut serta meninjau kembali rekomendasi yang dinilai memfasilitasi operasional perusahaan di wilayah Bone.

Ketua Umum FPI sekaligus koordinator aksi, Fahri Bibi Syahputra, yang akrab disapa Roy, menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana operasi PT Energy Equity Sengkang sebelum berbagai persoalan yang mereka soroti mendapat kejelasan.

Menurut FPI, terdapat sejumlah aspek yang perlu diklarifikasi, mulai dari transparansi konsultasi publik, keterbukaan klausul kerja sama, kelengkapan dokumen administratif, hingga pemenuhan persyaratan lingkungan.

Baca Juga:  Festival Panen Raya Padi di Bone, Kolaborasi Petani, Pemerintah, dan Swasta

Mereka juga mempertanyakan proses konsultasi publik yang diduga belum melibatkan seluruh kelompok masyarakat yang berpotensi terdampak, termasuk tokoh adat, kalangan akademisi, dan lembaga independen.

“Karena rentetan permasalahan itu, kami menolak PT Energy beroperasi di Kabupaten Bone dan mendesak Bupati Bone membekukan seluruh rekomendasi yang memfasilitasi PT Energy di Bone,” tegas Fahri dalam orasinya.

FPI turut menyoroti rencana pengeboran dan survei seismik dua dimensi (2D) yang dibahas perusahaan bersama SKK Migas dan Pemerintah Kabupaten Bone pada November 2025.

Rencana tersebut berkaitan dengan potensi eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di tujuh kecamatan di Kabupaten Bone. Selain itu, muncul pula wacana pengembangan jaringan gas kota atau city gas untuk masyarakat setempat.

Baca Juga:  Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

FPI menilai, meskipun perizinan wilayah kerja migas berada dalam kewenangan pemerintah pusat, pelaksanaan kegiatan di daerah tetap harus memperhatikan ketentuan tata ruang, persetujuan lingkungan, penyelesaian persoalan lahan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai regulasi dan melibatkan masyarakat secara transparan sebelum rencana tersebut dilanjutkan.

Dalam aksi tersebut, massa sempat mendesak agar dapat bertemu langsung dengan Bupati Bone untuk menyampaikan tuntutan mereka. Namun, sejumlah perwakilan pemerintah daerah akhirnya menemui demonstran dan menerima aspirasi yang disampaikan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi, mengatakan pemerintah daerah akan mengupayakan penyelesaian persoalan melalui dialog yang melibatkan FPI dan PT Energy Equity Sengkang.

“Kami akan mencari solusinya. Bagaimana kalau kita sepakat mempertemukan Forum Pemuda Indonesia dengan PT Energy Equity Sengkang, kemudian pemerintah daerah membuat kesepakatan mengenai hal-hal yang dianggap tidak sesuai regulasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Terima Penghargaan DEN 2024, Kategori Daerah Mendorong Energi Baru dan Terbarukan

Tawaran tersebut awalnya mendapat penolakan dari massa aksi. Namun, setelah melalui negosiasi yang berlangsung hingga malam hari, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Pemerintah Kabupaten Bone menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi FPI pada Rabu (28/10/2026). Pemkab juga berjanji memfasilitasi pertemuan antara FPI dan PT Energy Equity Sengkang paling lambat dalam waktu 7 x 24 jam atau tujuh hari sejak kesepakatan dibuat.

Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut awal dari aksi demonstrasi yang digelar FPI. Adapun tuntutan utama terkait penolakan rencana pengeboran gas dan permintaan pembekuan rekomendasi masih memerlukan tindak lanjut serta penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (*)

Berita Terkait

Bhayangkara Cup III Segera Digelar, Kapolres Turun Memantau
Sulsel Canangkan Rekor MURI untuk Kemoprofilaksis Pencegahan Kusta di 24 Kabupaten/Kota
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi Wartawan dan Informasi Pembangunan
Jelang Bhayangkara Cup III 2026, Tim Pangeran05 McJoe Resmi Tiba di Soppeng
Balapan Seru, Hadiah Umrah! Bhayangkara Cup III Digelar 31 Oktober–1 November 2026
Di Bawah Kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman, Inovasi Apartemen Ikan Tembus Lima Besar SDGs Action Awards 2026
Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng, Terduga Pelaku Pembakaran Pasar Batu-Batu Diamankan
Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:53 WITA

Tolak Pengeboran Gas di Dua Boccoe, FPI Tantang Pemkab Bone Buka-bukaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:23 WITA

Bhayangkara Cup III Segera Digelar, Kapolres Turun Memantau

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Sulsel Canangkan Rekor MURI untuk Kemoprofilaksis Pencegahan Kusta di 24 Kabupaten/Kota

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:42 WITA

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi Wartawan dan Informasi Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Jelang Bhayangkara Cup III 2026, Tim Pangeran05 McJoe Resmi Tiba di Soppeng

Berita Terbaru