BONE, BONEKU.COM – Pertemuan tripartit yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten Bone, Forum Pemuda Indonesia (FPI), dan manajemen PT Energy Sengkang berakhir tanpa kesepakatan atau deadlock, Selasa (3/11/2026).
Audiensi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bone tersebut gagal menghasilkan titik temu setelah pihak FPI menilai manajemen PT Energy Sengkang belum mampu memenuhi tuntutan keterbukaan dokumen terkait aktivitas operasional perusahaan.
Ketua FPI, Fahri Bibi Syahputra Potabuga, yang memimpin langsung perwakilan pemuda dalam pertemuan itu, menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai belum memberikan penjelasan secara terbuka atas sejumlah dokumen penting yang diminta masyarakat.
Dokumen yang menjadi sorotan FPI meliputi data hasil survei geologi dan fisika serta dokumen historis perekaman seismik tahun 2012 dan 2013.
Menurut Fahri, dokumen tersebut penting untuk mengetahui dasar kegiatan perusahaan sekaligus memastikan aktivitas operasionalnya berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
“Pertemuan hari ini membuktikan adanya indikasi tertutupnya ruang informasi publik dari pihak korporasi. Bagaimana bisa kami mempercayai komitmen dan dampak operasional mereka jika data dasar seperti hasil survei geologi, fisika, hingga perekaman seismik tahun 2012 dan 2013 saja tidak mampu diperlihatkan di hadapan Pemda dan masyarakat?” tegas Fahri seusai pertemuan.
FPI menilai keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam memastikan akuntabilitas perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan lingkungan hidup.
Tidak adanya dokumen yang diminta dalam forum tersebut membuat FPI mempertanyakan transparansi perusahaan, terutama terkait dasar teknis kegiatan energi yang dilakukan di wilayah operasionalnya.
Fahri menegaskan, masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai aktivitas perusahaan yang berpotensi bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan kepentingan warga Kabupaten Bone.
Atas kebuntuan pertemuan tersebut, FPI menyatakan akan menyiapkan langkah lanjutan untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
Salah satu tuntutan yang akan didorong adalah meminta Pemerintah Kabupaten Bone memperkuat pengawasan terhadap operasional PT Energy Sengkang serta mempertimbangkan langkah administratif sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
FPI juga mendesak agar perusahaan membuka dokumen yang diminta sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai aktivitas dan dasar teknis operasional perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari manajemen PT Energy Sengkang mengenai alasan dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan dalam pertemuan tripartit.
FPI menegaskan persoalan ini tidak boleh berhenti pada audiensi semata. Transparansi, pengawasan, dan kepastian hukum dinilai menjadi hal penting untuk memastikan aktivitas perusahaan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat Kabupaten Bone. (*)










