Pelaku Narkoba Nekat Kabur ke Plafon Rumah Saat Digerebek, Polisi Temukan 16 Paket Sabu.

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Aksi nekat seorang pria berinisial GS untuk menghindari kejaran polisi berakhir sia-sia. Saat rumahnya digerebek anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, GS sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat hingga ke atas plafon rumahnya.

Namun, upaya tersebut gagal. Polisi berhasil menangkap GS dan menemukan belasan paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kamarnya.

Pengungkapan kasus narkoba ini berlangsung Rabu (4/11/2026) dini hari. Dua pria berinisial AI dan GS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Di lokasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Bone mengamankan AI yang kedapatan menguasai satu paket kecil narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Dari hasil pemeriksaan awal, AI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial GS yang tinggal di kawasan BTN Awali Resigen II, Kelurahan Majang.

Baca Juga:  Modus Penipuan Online Jerat Warga Bone, Rp85 Juta Raib

Tak ingin kehilangan jejak, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan menuju rumah GS.

Sekitar pukul 04.30 WITA, petugas tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat hendak diamankan, GS justru nekat mencari jalan kabur dengan memanjat ke atas plafon rumahnya.

Sayangnya, strategi tersebut tak mampu mengecoh petugas. GS akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran.

“Terduga pelaku GS saat hendak diamankan di rumahnya sempat berusaha kabur naik ke atas plafon rumah. Namun, upaya itu tidak berhasil sehingga akhirnya berhasil diamankan oleh anggota,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham.

Setelah GS berhasil diamankan, petugas kemudian menyisir bagian dalam rumah. Hasilnya, polisi menemukan satu paket sabu ukuran sedang dan 15 paket sabu ukuran kecil yang tersimpan di dalam kamar.

Baca Juga:  Bupati Fahsar Jadi Pembicara Utama Pada Diskusi Relawan Kesehatan Cegah HIV/AIDS

Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,05 gram.

Tak hanya GS, dalam penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berada di dalam rumah, masing-masing perempuan berinisial RS dan seorang pria berinisial SR.

“Saat anggota melakukan penggerebekan di rumah lelaki GS, anggota juga turut mengamankan dua orang lainnya di rumah tersebut, yakni perempuan berinisial RS dan seorang lelaki berinisial SR. Semuanya telah diamankan di Mapolres Bone,” jelas Iptu Irham.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterlibatan RS dan SR dalam perkara tersebut. Penyidik belum memastikan apakah keduanya memiliki hubungan dengan aktivitas peredaran narkotika yang diungkap.

Sementara AI dan GS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Seorang Wanita Ditemukan Tewas Mengenaskan di Amali

Kasus ini belum berhenti sampai di situ. Satresnarkoba Polres Bone masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber pasokan sabu sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polisi kini memburu jejak pemasok barang haram itu guna membongkar mata rantai peredaran sabu yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Bone.

Sekedar diketahui, berdasarkan data dari Sat narkoba Polres Bone, Jumlah kasus narkoba sejak periode Januari hingga November 2026, tercatat sebanyak 220 Laporan Polisi (LP), dan yang sudah masuk tahap II sebanyak 162 LP, sementara Restorative Justice (RJ) sebanyak 66 kasus, dan 1 kasus Dversi

Untuk barang bukti sendiri yang berhasil diamankan yakni, narkoba jenis sabu sebanyak 929 gram, tembakau sinte 192,9 gram, cairan sinte, 23,77 ML, termadol 750 butir, dan ganja sebanyak 528 gram. (*)

Berita Terkait

Yonarmed 21/Kawali Siapkan 75 Personel Dukung Pengamanan dan Sukseskan Porprov XVIII Sulsel 2026 di Bone
Diduga Dilatari Cemburu, Dua Pria Aniaya Pemuda hingga Terjatuh dari Motor di Bone
Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Lokasi di Desa Suwa Libureng Dibakar Polisi dan TNI
UNCAPI Liburkan Kuliah Tatap Muka, Hampir 1.000 Mahasiswa Dikerahkan Dukung Atlet Bone di PORPROV XVIII
Deadlock! PT Energy Sengkang Tak Buka Data Seismik 2012-2013, FPI Desak Pemda Bone Bertindak
Dua Hari, Sat Narkoba Polres Bone Amankan 13 Terduga Pelaku Narkoba di Tiga Kecamatan
Belum 24 Jam, Polres Bone Ringkus 9 Terduga Pelaku Pembusuran Remaja 15 Tahun
Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pembusuran di Bone, Diserang Sekelompok Pemuda Bermotor

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:56 WITA

Yonarmed 21/Kawali Siapkan 75 Personel Dukung Pengamanan dan Sukseskan Porprov XVIII Sulsel 2026 di Bone

Kamis, 5 November 2026 - 02:08 WITA

Diduga Dilatari Cemburu, Dua Pria Aniaya Pemuda hingga Terjatuh dari Motor di Bone

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WITA

Pelaku Narkoba Nekat Kabur ke Plafon Rumah Saat Digerebek, Polisi Temukan 16 Paket Sabu.

Selasa, 3 November 2026 - 18:59 WITA

Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Lokasi di Desa Suwa Libureng Dibakar Polisi dan TNI

Selasa, 3 November 2026 - 18:56 WITA

UNCAPI Liburkan Kuliah Tatap Muka, Hampir 1.000 Mahasiswa Dikerahkan Dukung Atlet Bone di PORPROV XVIII

Berita Terbaru