BONE.BONEKU.COM – Dugaan kecemburuan asmara berujung aksi penganiayaan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang pemuda bernama Denny Saputra (22) diduga menjadi korban pemukulan oleh dua pria di Jalan Sungai Musi, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian dahi sebelah kanan hingga terjatuh dari sepeda motor yang digunakannya.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Dua pria yang diduga terlibat masing-masing berinisial LF (24), berprofesi sebagai nelayan, dan AW (22), berhasil diamankan Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, pada Rabu (4/11/2026) malam.
Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, melalui Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, S.H., yang ditemui di lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban singgah di sebuah tempat usaha (tenant) milik saksi bernama Ardina (20) untuk membeli minuman.
Setelah itu, korban bersama saksi duduk dan nongkrong di sekitar lokasi. Namun, suasana mendadak berubah ketika dua pria datang menghampiri korban.
Berdasarkan keterangan saksi, salah seorang terduga pelaku berinisial AW kemudian melayangkan pukulan berkali-kali menggunakan kepalan tangan ke arah kepala korban.
Polisi menduga aksi penganiayaan tersebut dipicu persoalan asmara dan kecemburuan.
“Informasi sementara yang kami peroleh di lapangan, motifnya diduga karena cemburu. Korban dan salah satu pelaku ini pernah memiliki hubungan dengan saksi, tetapi keduanya sudah putus,” ungkap IPDA Muhammad Nasrum.
Akibat pemukulan tersebut, Denny terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka lebam pada bagian dahi sebelah kanan.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pancaitana untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus menjalani pemeriksaan guna kepentingan Visum et Repertum (VeR).
“Setelah kejadian, korban kemudian dibawa ke RSUD Pancaitana untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus menjalani pemeriksaan guna memperoleh Visum et Repertum,” tambah Nasrum.
Sementara itu, kedua pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/211/XI/2026/SPKT I/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta motif di balik aksi penganiayaan tersebut. (*)










