Tidak Stor LADK, KPUD Bone Pastikan 2 Parpol Didiskualifikasi Dari Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal. (Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis)

Zainal. (Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis)

BONE,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone telah merilis Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) Partai Politik pada minggu, 14/1/2024.

Dari 18 Partai Politik yang ikut pada pemilu 2024 ada 2 parpol yang tidak melaporkan LADK nya, mereka pun dipastikan didiskualifikasi dari pemilu 2024.

Komisioner KPUD Bone Divisi Teknis Zainal yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima semua LADK dari 16 Parpol, dan ada 2 yang tidak melaporkannya yakni Partai Buruh dan Garda Republik Indonesia.

Baca Juga:  Apdesi Sulsel Titip Pesan di Muscab Apdesi Bone ke IV

“Sesuai aturan yah, mereka di diskualifikasi dari pemilu 2024, terlebih memang mereka tidak memiliki Caleg yang didaftarkan,” Beber Zainal

Berdasarkan data yang dirilis KPUD Bone bahwa, Data penerimaan dan pengeluaran LADK 16 Parpol menunjukan ada beberapa parpol dengan ketiadaan penerimaan alias Rp.0, diantaranya adalah Partai Nasdem, PKN, Partai Hanura, PKB, PKS, PSI, Perindo, PDIP, dan partai Ummat.

Baca Juga:  Mantapkan Kesiapan Pemilu, Panwaslu Sibulue Gelar Rakor Dengan PTPS

Sementara parpol dengan penerimaan tertinggi adalah Partai demokrat yakni Rp. 119.500.000 dengan pengeluaran Rp. 57.300.000, kemudian disusul oleh Partai gerindra dengan penerimaan Rp. 110.000,000, Pengeluaran Rp,0.

Untuk partai yang terendah yakni Partai Gelora dengan penerimaan Rp. 12.950.000 pengeluaran, Rp. 11.000.000, disusul oleh PAN penerimaan, Rp. 8.550.000 pengeluaran Rp.0, selanjutnya partai Golkar penerimaan Rp. 5.000.000 pengeluaran Rp. 4.500.000, PPP penerimaan Rp. 1.350.000 pengeluaran Rp. 1.350.000 dan terakhir PBB penerimaan Rp. 50.000 dan pengeluaran Rp.0.

Berita Terkait

Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Bone Berakhir di Mapolres
Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Bone Bentuk Kios Pangan di Tiap Kecamatan
Perkuat Sistem Hukum Humanis, Wabup Bone Terima Kunjungan Ditjenpas Sulsel
Video Diduga Konsumsi Narkoba di Hadapan Anak, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Putra Daerah Bangun Jalan Beton 315 Meter, H. Faisal Surur : Jangan Simpan Harta di Balik Bantal

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:32 WITA

Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13 WITA

Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:55 WITA

Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Bone Berakhir di Mapolres

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:48 WITA

Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Bone Bentuk Kios Pangan di Tiap Kecamatan

Berita Terbaru