BONE,BONEKU.COM,– Berakhir sudah pelarian pelaku pencurian yang meresahkan warga Desa Tarasu Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Identitas pelaku terungkap, dia diketahui berinisial AM (33) warga Desa Tarasu Kecamatan kajuara Kabupaten Bone, AM sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian di sebuah ruko di Dusun Tuju-tuju Desa Tarasu beberapa waktu lalu.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menerima laporan pencurian di sebuah ruko di Dusun Tuju-tuju Desa Tarasu, dimana pelaku mengambil sejumlah barang dan uang tunai milik korban.

Baca Juga:  Makale Tanah Toraja Terendam Banjir, Basarnas Kerahkan Personil Lakukan Evakuasi

Berangkat dari laporan tersebut Personel Polsek Kajuara berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Bone untuk mengungkap pelaku, dan pada akhirnya pelaku pun berhasil diamankan Selasa 30 Januari 2024 kemarin.

“Dari hasil interogasi pelaku, dia mengakui perbuatannya, dan barang bukti yang pelaku ambil sebelumnya dari ruko milik korban dijual di Kabupaten Sinjai,” Kata Iptu Rayendra Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga:  2 Pelaku Penganiayaan Diringkus Polisi

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan di Rumahnya, Polisi juga melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit penyimpangan CCTV  yang sebelumnya diambil di ruko korban.

“Selain itu pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan aksi yang sama di 2 tempat di Kecamatan Salomekko, Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bone,” Tutup Rayendra (*)