Sebut Ada Beberapa Kabupaten Di Papua Tak Diplenokan, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Nasional KPU RI

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Nasional KPU RI

JAKARTA,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja telah merampungkan rekapitulasi tingkat nasional terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu, 20 Maret 2024 malam.

Hasilnya, ada sejumlah Partai yang disebut tidak lolos Parlemen Threshold (PT) 4 persen , salah satunya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari hasil sementara rekapitulasi tingkat nasional yang sudah rampung dilakukan KPU RI 38 Provinsi seluruh Indonesia, dari jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024  yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya mampu mencapai 3,87 persen suara.

Hasil ini cukup merugikan sejumlah caleg PPP yang sebelumnya dinyatakan lolos. Salah satunya H Muh Aras dan Amir Uskara.

Baca Juga:  Presiden RI Prabowo Subianto Menerima Surat Kepercayaan dari 8 Duta Besar

Koordinator Kabupaten (Korkab) H Muh Aras caleg PPP Dapil Sulsel II, Henri menegaskan, pihaknya tetap menghormati hasil pleno KPU. Meski demikian, PPP akan menempuh upaya hukum melalui jalur MK (Mahkamah Konstitusi).

Salah satu yang menjadi dasar PPP akan menempuh jalur hukum di MK karena adanya beberapa kabupaten di Papua yang perolehan suaranya tidak diplenokan.

“Ini jelas merugikan PPP. Padahal berdasarkan data internal partai, perolehan suara PPP sudah mencapai diatas 4 persen, bahkan melampaui batas tersebut yakni di 4 persen,” ungkap Henri, Rabu malam 20/3/2024.

Terpisah, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi juga menegaskan PPP akan mengajukan gugatan ke MK tiga hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  Aspirasi WIB, RDP DPRD Bahas CSR Bone, Perbup Belum Terbit 7 Tahun

“Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

“Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang,” sambung dia.

Menurutnya, dari hasil rekapitulasi internal, PPP dapat mencapai 4% atau melampaui ambang batas parlemen tersebut. Namun, kata dia, hasil perolehan suara KPU ternyata berbeda dengan hasil internal.

“Yang jelas data-data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampiran bukti bukti tersebut,” paparnya.

Awiek menuturkan ada selisih 100-150 ribu suara dari hasil internal PPP dan rekapitulasi KPU. Awiek memastikan pihaknya akan memperjuangkan selisih suara tersebut.

Baca Juga:  Sembako Corona dan Kisah Sya'ban (Aduh!! Kenapa tidak yang baru)

Sekedar diketahui, Adapun delapan partai yang sudah dipastikan lolos ambang batas parlemen tersebut yakni PDIP dengan perolehan suara 16,72 persen berhasil menempati posisi puncak. Posisi kedua disusul partai Golkar dengan perolehan suara 15,28 persen, dan posisi ketiga ditempati partai Gerindra dengan perolehan suara 13,22 persen.

Posisi keempat ditempati oleh PKB dengan perolehan 10,61 persen suara. Kelima, Partai NasDem dengan perolehan suara 9,65 persen. Selanjutnya posisi keenam ditempati oleh PKS dengan perolehan 8,42 persen suara. Posisi ketujuh ditempati partai Demokrat dengan perolehan 7,43 persen suara, dan terakhir di posisi kedelapan ditempati PAN dengan 7,23 persen suara. (*)

Berita Terkait

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur
Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara
Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya
Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program
Cegah Penyalahgunaan, Sat Reskrim Polres Bone Gelar Sidak SPBU & Usaha — Dua Kedapatan Pakai Elpiji Subsidi
47 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Dua Pekan, Kapolres Bone: 760 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Keluarga Klarifikasi Pria Mengamuk di Cina: Tidak Ada Riwayat Gangguan Kejiwaan, Diduga Kesurupan Usai Ziarah Kubur
Panen Padi 10,4 Ton per Hektare, Wagub Sulsel Dukung Penguatan Pertanian Modern di Sidrap

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WITA

Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WITA

Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:32 WITA

Cegah Penyalahgunaan, Sat Reskrim Polres Bone Gelar Sidak SPBU & Usaha — Dua Kedapatan Pakai Elpiji Subsidi

Berita Terbaru