Sebut Ada Beberapa Kabupaten Di Papua Tak Diplenokan, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Nasional KPU RI

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Nasional KPU RI

JAKARTA,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja telah merampungkan rekapitulasi tingkat nasional terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu, 20 Maret 2024 malam.

Hasilnya, ada sejumlah Partai yang disebut tidak lolos Parlemen Threshold (PT) 4 persen , salah satunya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari hasil sementara rekapitulasi tingkat nasional yang sudah rampung dilakukan KPU RI 38 Provinsi seluruh Indonesia, dari jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024  yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya mampu mencapai 3,87 persen suara.

Hasil ini cukup merugikan sejumlah caleg PPP yang sebelumnya dinyatakan lolos. Salah satunya H Muh Aras dan Amir Uskara.

Baca Juga:  Pemda Bone Gelar Safari Ramadhan Di Awangpone...

Koordinator Kabupaten (Korkab) H Muh Aras caleg PPP Dapil Sulsel II, Henri menegaskan, pihaknya tetap menghormati hasil pleno KPU. Meski demikian, PPP akan menempuh upaya hukum melalui jalur MK (Mahkamah Konstitusi).

Salah satu yang menjadi dasar PPP akan menempuh jalur hukum di MK karena adanya beberapa kabupaten di Papua yang perolehan suaranya tidak diplenokan.

“Ini jelas merugikan PPP. Padahal berdasarkan data internal partai, perolehan suara PPP sudah mencapai diatas 4 persen, bahkan melampaui batas tersebut yakni di 4 persen,” ungkap Henri, Rabu malam 20/3/2024.

Terpisah, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi juga menegaskan PPP akan mengajukan gugatan ke MK tiga hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Tertibkan Pengendara Tidak Pakai Helm

“Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

“Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang,” sambung dia.

Menurutnya, dari hasil rekapitulasi internal, PPP dapat mencapai 4% atau melampaui ambang batas parlemen tersebut. Namun, kata dia, hasil perolehan suara KPU ternyata berbeda dengan hasil internal.

“Yang jelas data-data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampiran bukti bukti tersebut,” paparnya.

Awiek menuturkan ada selisih 100-150 ribu suara dari hasil internal PPP dan rekapitulasi KPU. Awiek memastikan pihaknya akan memperjuangkan selisih suara tersebut.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Ke-73, Detasemen C Brimob Gelar Kerja Bakti

Sekedar diketahui, Adapun delapan partai yang sudah dipastikan lolos ambang batas parlemen tersebut yakni PDIP dengan perolehan suara 16,72 persen berhasil menempati posisi puncak. Posisi kedua disusul partai Golkar dengan perolehan suara 15,28 persen, dan posisi ketiga ditempati partai Gerindra dengan perolehan suara 13,22 persen.

Posisi keempat ditempati oleh PKB dengan perolehan 10,61 persen suara. Kelima, Partai NasDem dengan perolehan suara 9,65 persen. Selanjutnya posisi keenam ditempati oleh PKS dengan perolehan 8,42 persen suara. Posisi ketujuh ditempati partai Demokrat dengan perolehan 7,43 persen suara, dan terakhir di posisi kedelapan ditempati PAN dengan 7,23 persen suara. (*)

Berita Terkait

Usai Hadiri WEF Davos 2026, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Senyap Tapi Menyala : Langkah Strategis RMS Tinggalkan Nasdem dan DPR-RI
Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500
Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep
Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
Jelang Pilkada 2026, SMSI Bahas Wacana Pilkada Lewat DPRD
Pemkab Bone Dukung Rencana Seismik 2D dan Sumur Eksplorasi di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:09 WITA

Senyap Tapi Menyala : Langkah Strategis RMS Tinggalkan Nasdem dan DPR-RI

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05 WITA

Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:58 WITA

Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:31 WITA

Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros

Berita Terbaru