Hendak Edarkan Sabu di Bone, 2 Warga Wajo Keburu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 00:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, Rabu 4 September 2024 .

Kasat narkoba Polres Bone Iptu Aswar yang dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial DA (31) dan AMN (27) keduanya merupakan warga Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.

Awalnya pihak kepolisian Polres Bone mengamankan lelaki berinisial AD di Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana, saat diamankan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 16 Saset berukuran kecil.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Bone

“Sabu ini rencananya akan diedarkan di Bone tepatnya di Cenrana, Tersangka ini orang wajo tapi beristri di Cenrana,”Kata Iptu Aswar melalui pesan WhatsApp Jumat malam, 6/9/2024.

Lebih jauh Perwira 2 balok ini menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka DA, dia mengakui bahwa barang tersebut dibeli seharga Rp. 4,5 juta dari lelaki berinisial KS melalui perantara lelaki berinisial AMN, sehingga pada saat itu juga langsung dilakukan pengembangan terhadap AMN di rumahnya di Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  3 Pelaku Narkoba di Bone Diringkus Polisi

“AMN berhasil ditemukan di Kelurahan Limpomajang Wajo, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 5 saset sabu berukuran kecil yang disimpan dalam pembungkus rokok yang diselipkan ke dinding kamar, sabu itu diperoleh dari lelaki AD secara cuma-cuma,” Jelas Iptu Aswar

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berupa 21 saset sabu berukuran kecil, 2 pembungkus rokok, 2 unit Hp, 1 unit timbangan dan sendok takar, kini barang bukti tersebut sudah diamankan ke polres bone berikut juga dengan kedua tersangka.

Baca Juga:  ASPRUMNAS Dukung Penuh Rencana Pemerintah Programkan 3 Juta Rumah

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo pasal 112 ayat ( 1 ) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Iptu Aswar yang baru beberapa minggu bertugas di Polres Bone menegaskan bahwa pihaknya akan serius memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bone, dia juga berharap agar mendapat dukungan dari semua pihak untuk sama-sama memerangi narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat
Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone
Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan
Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis
Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Terungkap, Ini Identitas Pria yang Ditemukan Lemas Tak berdaya di Sungai Awolagading
BREAKING NEWS: Pria Tak Dikenal Ditemukan Lemas di Aliran Sungai Desa Awo Lagading, Bone

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WITA

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:08 WITA

Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:16 WITA

Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:02 WITA

Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru