DPRD bone Akan Serahkan 3 Ranperda

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 01:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Jelang akhir tahun 2019, agenda DPRD bone kian padat. Hari ini, jumat 6/12/2019 akan diadakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD bone. 
Salah satu agenda Rapat Paripurna adalah Penetapan Propemperda tahun 2020.
Ade Fery Afrizal, salah seorang legislator dari Fraksi Golkar mengatakan bahwa 3 Ranperda yg akan diserahkan merupakan bagian dari propemperda 2019.  1 prakarsa DPRD 2 dari inisiatif eksekutif. 
Menurut Putra Wabup Bone, Ambo Dalle,  tentunya kesemua Ranperda ini nantinya masih harus di konsultasi publik-kan untuk menerima masukan secara langsung serta sebagai bagian dari inventarisasi masalah yg ada di masyarakat, agar ranperda ini nanti benar2 merepresentasikan kebutuhan masyarakat. 
Terkait perda Pedagang Kaki Lima/ PKL ini, merupakan prakarsa DPRD Kabupaten Bone periode sebelumnya yg kemudian dilanjutkan pembahasannya di Bapemperda. Apakah kemudian disetujui sebagai prakarsa DPRD atau tidak. 
Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi PKL di Bone ini termasuk besar dalam menggerakkan roda perekonomian di daerah, namun terlihat masih kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah misalnya terkait penataan dan pemberdayaannya. 
Selain itu, ada kebutuhan yg mendesak terkait dengan penataan PKL  sehingga mereka jg memiliki kepastian dalam hal menjalankan usahanya baik terkait izin maupun lokasinya. 
Sementara untuk Perumda sebagai bentuk penyesuaian dgn UU 23/2014 dan PP 54/2017 terkait perubahan terhadap bentuk, kedudukan dan mekanisme pengelolaan organisasi usaha daerah, krn perda yg ada sekarang masing berdasar pd UU yg lama. 
Untuk Perubahan Patiwisata
Ini terkait dengan beberapa objek wisata yang sebelumnya tidak masuk dalam perda dan penyesuaian tarif retribusinya. Sehingga potensi penerimaan daerah dari objek wisata itu tdk bisa diambil pemerintah daerah.
Namun yg perlu ditekankan nantinya jagan sampai penyesuaian tarif tersebut, justru membebani masyarakat yang ingin menikmati objek wisata. Sehingga perlu ada kajian khusus terkait dengan penyesuaian tarif tersebut dan tidak serta merta menentukan tarif tanpa dasar yg jelas.(*)
Baca Juga:  Tak Berkutik, Pria di Bone Ditangkap Usai Curi Cengkeh

Berita Terkait

Sinergi Strategis! Pemkab Bone dan PT Askrindo Perkuat Ekonomi UMKM
Polres Bone Ungkap Peredaran 500 Gram Narkoba yang Dikendalikan Napi Dari Lapas
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa
Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad
Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses
Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Teken MOU Masalah Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:53 WITA

Sinergi Strategis! Pemkab Bone dan PT Askrindo Perkuat Ekonomi UMKM

Sabtu, 4 April 2026 - 23:39 WITA

Polres Bone Ungkap Peredaran 500 Gram Narkoba yang Dikendalikan Napi Dari Lapas

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa

Berita Terbaru