DPRD bone Akan Serahkan 3 Ranperda

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 01:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Jelang akhir tahun 2019, agenda DPRD bone kian padat. Hari ini, jumat 6/12/2019 akan diadakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD bone. 
Salah satu agenda Rapat Paripurna adalah Penetapan Propemperda tahun 2020.
Ade Fery Afrizal, salah seorang legislator dari Fraksi Golkar mengatakan bahwa 3 Ranperda yg akan diserahkan merupakan bagian dari propemperda 2019.  1 prakarsa DPRD 2 dari inisiatif eksekutif. 
Menurut Putra Wabup Bone, Ambo Dalle,  tentunya kesemua Ranperda ini nantinya masih harus di konsultasi publik-kan untuk menerima masukan secara langsung serta sebagai bagian dari inventarisasi masalah yg ada di masyarakat, agar ranperda ini nanti benar2 merepresentasikan kebutuhan masyarakat. 
Terkait perda Pedagang Kaki Lima/ PKL ini, merupakan prakarsa DPRD Kabupaten Bone periode sebelumnya yg kemudian dilanjutkan pembahasannya di Bapemperda. Apakah kemudian disetujui sebagai prakarsa DPRD atau tidak. 
Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi PKL di Bone ini termasuk besar dalam menggerakkan roda perekonomian di daerah, namun terlihat masih kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah misalnya terkait penataan dan pemberdayaannya. 
Selain itu, ada kebutuhan yg mendesak terkait dengan penataan PKL  sehingga mereka jg memiliki kepastian dalam hal menjalankan usahanya baik terkait izin maupun lokasinya. 
Sementara untuk Perumda sebagai bentuk penyesuaian dgn UU 23/2014 dan PP 54/2017 terkait perubahan terhadap bentuk, kedudukan dan mekanisme pengelolaan organisasi usaha daerah, krn perda yg ada sekarang masing berdasar pd UU yg lama. 
Untuk Perubahan Patiwisata
Ini terkait dengan beberapa objek wisata yang sebelumnya tidak masuk dalam perda dan penyesuaian tarif retribusinya. Sehingga potensi penerimaan daerah dari objek wisata itu tdk bisa diambil pemerintah daerah.
Namun yg perlu ditekankan nantinya jagan sampai penyesuaian tarif tersebut, justru membebani masyarakat yang ingin menikmati objek wisata. Sehingga perlu ada kajian khusus terkait dengan penyesuaian tarif tersebut dan tidak serta merta menentukan tarif tanpa dasar yg jelas.(*)
Baca Juga:  ELBY Bagi -Bagi  Parcel dan Gelar buka Puasa Bersama...

Berita Terkait

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur
Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara
Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya
Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program
Cegah Penyalahgunaan, Sat Reskrim Polres Bone Gelar Sidak SPBU & Usaha — Dua Kedapatan Pakai Elpiji Subsidi
47 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Dua Pekan, Kapolres Bone: 760 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Keluarga Klarifikasi Pria Mengamuk di Cina: Tidak Ada Riwayat Gangguan Kejiwaan, Diduga Kesurupan Usai Ziarah Kubur
Panen Padi 10,4 Ton per Hektare, Wagub Sulsel Dukung Penguatan Pertanian Modern di Sidrap

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WITA

Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WITA

Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:32 WITA

Cegah Penyalahgunaan, Sat Reskrim Polres Bone Gelar Sidak SPBU & Usaha — Dua Kedapatan Pakai Elpiji Subsidi

Berita Terbaru