SISIR, PASAR KADING,SATPOL PP BONE AMANKAN 20 BUNGKUS ROKOK ILEGAL

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 10:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Untuk mengantisipasi dan menekan peredaran barang kena cukai illegal seperti rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab.Bone melaksanakan Penegakan dan Pengawasan Peredaran Cukai Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Bone, berlokasi di kecamatan barebbo kab.Bone,Selasa 22/7/2019.
Plt.Kabid Trantibum pada Satpol PP Kab.Bone, A.Baharuddin.S.IP.M.Si menjelaskan bahwa salah satu sumber Pendapatan Daerah adalah Sektor Pajak dan cukai berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai,Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan kali ini masih ditemukan rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai meragukan di beberapa titik yang ada di Kec.Barebbo Kab.Bone. Selain rokok tanpa pita cukai, kami juga mendapati rokok dengan pita cukai meragukan. Setelah diperiksa petugas, ternyata pita cukai tersebut memang palsu,” ungkap A.Bahar.

Baca Juga:  Tabrakan Kapal Kayu dan Katinting di Sungai Walanae Cenrana Telan Korban Jiwa

Dalam kegiatan tersebut para pedagang juga diberi sosialisasi tentang aturan dalam menjual tembakau, bahwa tembakau bermerek yang dijual pun harus menyertakan pita cukai. Petugas juga mengimbau para pemilik toko dan warung untuk tidak menerima rokok yang pita cukainya meragukan yang biasanya dijual dengan harga yang relatif lebih murah dari pada rokok dengan pita cukai resmi, rokok ilegal yang dijadikan sampel sebanyak 20 Bungkus,”ujarnya.
dijelaskan bahwa secara umum peredaran rokok dengan cukai ilegal masih banyak kita temukan,di daerah kecamatan lainnya juga  masih banyak rokok ilegal ditemukan. “Kadang ada juga yang menggunakan cukai asli namun bekas pakai sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya rokok isi 20 batang, namun di pita cukai tertulis 12 batang. Hal seperti ini harus terus disosialisasikan kepada para pedagang,” pungkas A.Bahar.(*)

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500
Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep
Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
Pemkab Bone Dukung Rencana Seismik 2D dan Sumur Eksplorasi di Tahun 2026
Kenang Teman Seangkatan, Bupati Bone Hadiri Pemakaman Alumni SMAN Lappariaja
Dedikasi Tanpa Batas, Brimob Bataliyon C Turun Tangan Bangun Jembatan Penghubung Tiga Desa di Soppeng

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:27 WITA

Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05 WITA

Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:58 WITA

Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:31 WITA

Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros

Berita Terbaru

Hukrim

Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV

Sabtu, 7 Feb 2026 - 16:59 WITA