Terlibat Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Suaminya Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Oknum Kepala Desa di Kabupaten Bone resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) oleh Kejaksaan Negeri Bone.

Oknum Kades tersebut diketahui berinisial AF yang merupakan Kades Jompie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone, Selain Oknum kades, 2 orang lainnya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka mereka adalah Suami dan Sekdes Jompie.

Baca Juga:  Persoalan Kue Berujung Laporan Polisi, HMI Bone Minta Kode Etik DPRD Ditegakkan

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone Heru Rustanto yang dikonfirmasi media membenarkan penetapan tersangka oknum kades tersebut dengan jumlah kerugian negara yang ditemukan sebesar Rp.693.084.106.

“Benar, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada suami istri dan satunya lagi masih kerabatnya,” Ungkap Heru.

Informasi yang berhasil dihimpun Oknum kades Jompie sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (Lampu) pada April 2024 lalu, dengan laporan Nomor:021/LP-BONE/III/2024.

Baca Juga:  Aksi Damai ASATU: Jangan Biarkan Kasus RSUD Tenriawaru Tenggelam

Dalam laporan tersebut diduga ada sejumlah proyek pembangunan fisik yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023 yang bermasalah. (*)

Berita Terkait

Tiga Pembalap Nasional Garuk Tanah Sirkuit Larakkiang, Sesi Latihan Jadi Magnet Perhatian Warga Soppeng
1.086 KK di Bone dan Wajo Bakal Nikmati Listrik Gratis, Andi Muzakkir Aqil Kawal Program BPBL
Gubernur Sulsel _Groundbreaking_ Lapangan Pallempang Luwu, Targetkan Jadi Pusat Aktivitas Warga
Omzet UMKM Anjlok 50–80 Persen akibat Karhutla, APKLI Merah Putih Desak Prabowo Salurkan BLT
Tolak Pengeboran Gas di Dua Boccoe, FPI Tantang Pemkab Bone Buka-bukaan
Bhayangkara Cup III Segera Digelar, Kapolres Turun Memantau
Sulsel Canangkan Rekor MURI untuk Kemoprofilaksis Pencegahan Kusta di 24 Kabupaten/Kota
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi Wartawan dan Informasi Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:18 WITA

Tiga Pembalap Nasional Garuk Tanah Sirkuit Larakkiang, Sesi Latihan Jadi Magnet Perhatian Warga Soppeng

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:35 WITA

1.086 KK di Bone dan Wajo Bakal Nikmati Listrik Gratis, Andi Muzakkir Aqil Kawal Program BPBL

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:38 WITA

Gubernur Sulsel _Groundbreaking_ Lapangan Pallempang Luwu, Targetkan Jadi Pusat Aktivitas Warga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Omzet UMKM Anjlok 50–80 Persen akibat Karhutla, APKLI Merah Putih Desak Prabowo Salurkan BLT

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:53 WITA

Tolak Pengeboran Gas di Dua Boccoe, FPI Tantang Pemkab Bone Buka-bukaan

Berita Terbaru