Akhir Pelarian Pelaku Penikaman di Bone, Ditangkap Tanpa Perlawanan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Unit Resmob Satreskrim Polres Bone akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penikaman yang mengakibatkan korban bernama Fahrizal Ahdar alias Adda (22).

Kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Adda ini terjadi pada Minggu 27 Juli 2025 lalu, di di depan SMP Negeri 6 Watampone, Jalan Lappawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kronologis kejadian tersebut berawal saat korban saat itu tengah bertugas menjaga arena balap. Pelaku yang diketahui berinisial SP (22), warga Perumahan Anggrek, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, memaksa masuk ke area sirkuit balap. Korban berusaha menahan pelaku agar tidak masuk, namun pelaku tidak terima.

Baca Juga:  Hati-hati Lewat Jalan Ini Banyak Jalan Berlubang

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendekati korban, mengeluarkan sebilah badik, lalu menikam korban ke arah perut bagian kanan sebanyak satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada perut dan segera mendapatkan pertolongan medis. Usai kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bone.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (28/08/2025) siang, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga:  Bongkar Kasus Produksi Bom Ikan, Polda Sulsel Ringkus 9 Orang Pelaku

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan menjelaskan bahwa kasus ini menjadi salah satu target operasi dalam Ops Sikat Lipu 2025.

“Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bergerak cepat melakukan penyelidikan dan alhamdulillah dalam waktu relatif singkat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone,” ungkap AKP Alvin.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Bone dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terutama yang menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan nyawa orang lain.

Baca Juga:  Pemuda dan Ibu jadi Korban Penganiayaan Brutal di Bone, Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Miras

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Operasi Sikat Lipu 2025 ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bone,” tegasnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan. (*)

Berita Terkait

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Saling Tantang di Live TikTok Berujung Penyerangan, 6 Orang Diamankan Bersama Badik dan Anak Busur
Pria Diduga Hendak Mencuri di Wisma Renutta Bone, Kepergok Pemilik Saat Panjat Tembok
Suami Bersama warga Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kost
Nyaris Lolos! Paket Berisi 520 Gram Ganja dari Luar Sulawesi Lewat Ekspedisi Terbongkar, 2 Pemesan Diciduk Polisi
12 Saksi Diperiksa Kejaksaan, Dirut PDAM Bone Bakal Tersangka?
PNS Bone Terjebak Niat Baik, Antar Pria yang Mengaku Hendak Tarik Uang, Motor Malah Dibawa Kabur

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:28 WITA

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah

Jumat, 11 September 2026 - 14:22 WITA

Saling Tantang di Live TikTok Berujung Penyerangan, 6 Orang Diamankan Bersama Badik dan Anak Busur

Minggu, 6 September 2026 - 16:29 WITA

Pria Diduga Hendak Mencuri di Wisma Renutta Bone, Kepergok Pemilik Saat Panjat Tembok

Rabu, 2 September 2026 - 02:05 WITA

Suami Bersama warga Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kost

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Nyaris Lolos! Paket Berisi 520 Gram Ganja dari Luar Sulawesi Lewat Ekspedisi Terbongkar, 2 Pemesan Diciduk Polisi

Berita Terbaru