DPRD bone Akan Serahkan 3 Ranperda

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 01:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Jelang akhir tahun 2019, agenda DPRD bone kian padat. Hari ini, jumat 6/12/2019 akan diadakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD bone. 
Salah satu agenda Rapat Paripurna adalah Penetapan Propemperda tahun 2020.
Ade Fery Afrizal, salah seorang legislator dari Fraksi Golkar mengatakan bahwa 3 Ranperda yg akan diserahkan merupakan bagian dari propemperda 2019.  1 prakarsa DPRD 2 dari inisiatif eksekutif. 
Menurut Putra Wabup Bone, Ambo Dalle,  tentunya kesemua Ranperda ini nantinya masih harus di konsultasi publik-kan untuk menerima masukan secara langsung serta sebagai bagian dari inventarisasi masalah yg ada di masyarakat, agar ranperda ini nanti benar2 merepresentasikan kebutuhan masyarakat. 
Terkait perda Pedagang Kaki Lima/ PKL ini, merupakan prakarsa DPRD Kabupaten Bone periode sebelumnya yg kemudian dilanjutkan pembahasannya di Bapemperda. Apakah kemudian disetujui sebagai prakarsa DPRD atau tidak. 
Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi PKL di Bone ini termasuk besar dalam menggerakkan roda perekonomian di daerah, namun terlihat masih kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah misalnya terkait penataan dan pemberdayaannya. 
Selain itu, ada kebutuhan yg mendesak terkait dengan penataan PKL  sehingga mereka jg memiliki kepastian dalam hal menjalankan usahanya baik terkait izin maupun lokasinya. 
Sementara untuk Perumda sebagai bentuk penyesuaian dgn UU 23/2014 dan PP 54/2017 terkait perubahan terhadap bentuk, kedudukan dan mekanisme pengelolaan organisasi usaha daerah, krn perda yg ada sekarang masing berdasar pd UU yg lama. 
Untuk Perubahan Patiwisata
Ini terkait dengan beberapa objek wisata yang sebelumnya tidak masuk dalam perda dan penyesuaian tarif retribusinya. Sehingga potensi penerimaan daerah dari objek wisata itu tdk bisa diambil pemerintah daerah.
Namun yg perlu ditekankan nantinya jagan sampai penyesuaian tarif tersebut, justru membebani masyarakat yang ingin menikmati objek wisata. Sehingga perlu ada kajian khusus terkait dengan penyesuaian tarif tersebut dan tidak serta merta menentukan tarif tanpa dasar yg jelas.(*)
Baca Juga:  Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500

Berita Terkait

Resmikan Tugu Ujung Aspal Selatan Sulawesi, Gubernur Sulsel Dorong Pariwisata Selayar
Tiga Hari Hilang, Kakek 72 Tahun di Kajuara Bone Ditemukan Meninggal Dunia
Bingung Pengelolaan & Data CSR 620 Perusahaan Berizin di Bone Belum Punya Aturan Main Jelas
Isu Makanan MBG Bone: Anak Sakit, Pengelola Klaim Aman
Wujud Bakti Alumni, Ketua IKA SNEPAL Serahkan Bantuan AC untuk SMPN 1 Pallangga
Tak Ada Data Tambang dan CSR di Bone, Kewenangan Penuh Ada di Provinsi
Ular Masuk Pemukiman, Damkar Bone Langsung Evakuasi
Minta Data CSR dan Perusahaan Tambang, DPMPTSP Bone Lempar ke Diskominfo: ‘Kami Tak Punya Data’

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:41 WITA

Resmikan Tugu Ujung Aspal Selatan Sulawesi, Gubernur Sulsel Dorong Pariwisata Selayar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:29 WITA

Tiga Hari Hilang, Kakek 72 Tahun di Kajuara Bone Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Bingung Pengelolaan & Data CSR 620 Perusahaan Berizin di Bone Belum Punya Aturan Main Jelas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:18 WITA

Isu Makanan MBG Bone: Anak Sakit, Pengelola Klaim Aman

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:15 WITA

Wujud Bakti Alumni, Ketua IKA SNEPAL Serahkan Bantuan AC untuk SMPN 1 Pallangga

Berita Terbaru