BONEKU.COM-Dua pasien terkonfirmasi positif Covid 19 meninggal dunia di RS. Muhammad Yasin Kabupaten Bone. MT (62) warga Kelurahan Walannae Kecamatan Tanete Riattang dan NM (62) warga Desa Cinennung Kecamatan Cina terkonfirmasi positif Covid 19 setelah menjadi tes swab pada 11 Januari 2021. 2 warga Kabupaten Bone ini meninggal pagi tadi tepatnya pada pukul 08.30 WITA, Selasa (12/01/21).
Kedua Jenazah terkonfirmasi positif Covid 19 ini dikebumikan dengan protokol pemakaman  Covid 19 di Desa Tirong Kecamatan Palakka  Kabupaten Bone. Dalam proses pemakaman ini, tampak personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dengan menggunakan perlengkapan pengamanan lengkap mengawal jalannya proses pemakaman jenazah Covid 19.
Selain personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, tampak pula personel dari Kodim 1407 Bone, Denpom XIV/1 Bone, Polres Bone dan Satpol-PP Kabupaten Bone yang juga tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 ( PPC 19) Bone ikut dalam pengamanan proses pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid 19.
Saat ditemui oleh awak media, Komandan Batalyon ( Danyon ) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos. membenarkan jika personel Batalyon C Pelopor turut serta dalam pengawalan pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid 19.
” Benar ada 1 regu personel kami yang ikut mengawal proses pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Desa Tirong pagi tadi, sebagai bagian dari tim pemulasaran jenazah Covid 19 Kabupaten Bone, tugas kami disini ialah mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah Covid 19 ini agar berjalan dengan lancar sebagai wujud dari Bhakti Brimob Untuk Indonesia,” ungkap Kompol Nur Ichsan.
” Setelah melaksanakan pengawalan para personel yang telah ditujuk ini akan kami arahkan untuk melakukan isolasi mandiri demi keamanan bersama,” tambah Danyon C Pelopor.
Sementara itu di tempat terpisah, Komandan Satuan ( Dansat ) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis, P.S.,S.I.K.,M.Si. menjelaskan perihal turunnya personel Satbrimob Polda Sulsel dalam pengamanan proses pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid 19.
” Meskipun memiliki resiko yang tinggi tertular virus corona, demi mewujudkan Bhakti Brimob Untuk Indonesia dan untuk kebaikan bersama kami Satbrimob Polda Sulsel akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap proses pemakaman jenazah positif Covid 19. Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid 19 agar penyebaran virus ini dapat kita tekan bersama,” pungkas Kombes Pol. Muhammad Anis.(*)
Baca Juga:  Respon Cepat Batalyon C Pelopor Bantu Korban Kebakaran di Jalan Sukawati Bersihkan Sisa Puing-puing Rumah