Pertahankan Status UHC di Tahun 2024, Pemkab Wajo Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Terpenuhi di 2024

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM.WAJO — Kabar baik bagi warga Bumi Lamaddukkelleng, Pemerintah Kabupaten Wajo resmi pertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024.

Dengan begitu, tahun depan masyarakat di kabupaten Wajo kini, bisa kembali berobat atau mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.

Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat tanpa harus membawa surat pernyataan miskin (SPM). Hal ini berlaku baik untuk pasien rawat jalan maupun inap.

Kabar baik tersebut setelah Bupati Wajo, Amran Mahmud menandatangani rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan BPJS Kesehatan mengenai penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Kabupaten Wajo, Rabu (27/12/2023) di Rumah Jabatan Bupati, Pesanggrahan ,Sengkang.

Baca Juga:  Jadi Solusi Pendistribusian Air Bergilir, Pembangunan WTP di Wajo Bakal Rampung 2024

Amran Mahmud menyebutkan bahwa melalui penandatanganan rencana kerja ini Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo melanjutkan status UHC yang sebelumnya telah berjalan di tahun 2023.

Dimana, sebanyak 404.999 Jiwa atau lebih dari 95% total penduduk Kabupaten Wajo telah menjadi peserta JKN, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 323.859 Jiwa atau 80,55% dari total penduduk Kabupaten Wajo.

Amran Mahmud juga mengatakan bahwa dengan telah ditandatanganinya rencana kerja ini merupakan wujud nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap masyarakat Kabupaten Wajo. Terutama dalam hal pelayanan.

Baca Juga:  KPPS dan PPS Kelurahan Lapongkoda Dipanggil Panwaslu Tempe, Ada Apa ?

“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo telah melakukan penandatanganan komitmen rencana kerja dengan BPJS Kesehatan mengenai penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional untuk penduduk Kabupaten Wajo,” ujar Amran Mahmud.

Semakin istimewa lanjut Bupati, Kabupaten Wajo juga tetap menyandang status UHC Non Cut Off. Artinya, masyarakat yang akan mengurus BPJS bisa langsung aktif pada hari itu juga

“Semoga dengan status UHC ini masyarakat kita, yang membutuhkan jaminan kesehatan dapat memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan gratis,” harapnya.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Wajo Terima Penghargaan Dari Media Boneku

Ketua DPD PAN Wajo ini menekankan akan terus mendorong keterlibatan seluruh stakeholder dan masyarakat untuk terus bergotong royong dan terlibat aktif dalam program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kerja sama yang terjalin baik selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Wajo, sehingga dapat melayani seluruh masyarakat Kabupaten Wajo dengan baik,” ucapnya.

Berita Terkait

EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?
Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data
BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Desa Bainang
Dominasi Rp 6 Miliar di Sekda Bone: Boleh Secara Hukum, Tapi Ada Potensi Pelanggaran Hingga Korupsi
Semangat Harkitnas di Bone, Wabup Andi Akmal Tekankan Pentingnya Menjaga Generasi Bangsa
Pengadaan Dikuasai CV Alfin, Sekda Bone: Belum Bisa Beri Keterangan, Akan Ada Penjelasan dari Pihak Perusahaan
Residivis Curanmor di Bone Babak Belur Diamuk Massa, Polisi Lepaskan Tembakan Terukur Saat Pelaku Coba Kabur

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:45 WITA

EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:34 WITA

BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Desa Bainang

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:44 WITA

Dominasi Rp 6 Miliar di Sekda Bone: Boleh Secara Hukum, Tapi Ada Potensi Pelanggaran Hingga Korupsi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WITA

Semangat Harkitnas di Bone, Wabup Andi Akmal Tekankan Pentingnya Menjaga Generasi Bangsa

Berita Terbaru