BONE,BONEKU.COM,– Balai Perlindungan Pekerja Migran Indoensia (BP2MI) Wilayah Makassar menggelar sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI di Kabupaten Bone, Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Guru Indonesia Jalan Ahmad Yani, Selasa 8/10/2024.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua BP2MI Sulsel Darma Saputra Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bone Ir. Andi Arsal Achmad dan dipandu oleh moderator Agus Mumar, Selain hadir pula peserta dari kalangan Ormas, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Mahasiswa Kelompok Pemuda dan juga Siswa.

Kadisnaker Bone Andi Arsal Achmad sangat mengapresiasi kegaiatan ini yang diselenggarakan di Kabupaten Bone, kerena memang banyak sekali masyarakat bone yang menjadi pekerja migran di luar negeri seperti di Malaysia.

Baca Juga:  Terima Uneg-Uneg, Andi Rio Beri Solusi ke Pengusaha Konter di Bone

“Sosialisasi perlindungan pekerja migran ini sangat tepat dilakukan di Kabupaten Bone karena banyak sekali masyarakat bone yang menjadi pekerja migran yang ilegal dan tanpa perlindungan dari pemerintah,” kata Andi Arsal

Lebih jauh dia menyampaikan bahwa, dengan banyaknya warga bone yang menjadi pekerja migran di daerah daerah luar maupun luar negeri, mereka membuat komunitas dengan nama KKMB (Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone).

Baca Juga:  Bawaslu Bone Awasi Ketat Pelaksanaan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone

Sementara Kepala BP2MI dalam pemaparannya mengatakan bahwa kenapa sosialisasi perlindungan pekerja migran ini sangat penting, agar para pekerja migran ini mendapatkan hak dan perlindungan yang sama.

“Para pekerja migran harus mengatahui hak dan kewajiban agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah seperti hak mendapatkan gaji, jaminan kesehatan, dan perlindungan hukum. PMI juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara tujuan.,” Ujar Darma Saputra

Baca Juga:  Gadis 16 Tahun Jadi Korban Pencurian dan Pemberatan

Selain itu di juga menyampaikan kepada para PMI agar memilih agen penempatan resmi yang terdaftar di BP2MI. Calon PMI diimbau untuk menghindari penempatan ilegal yang berpotensi merugikan dan membahayakan diri sendiri.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penempatan dan perlindungan PMI yang aman dan terlindungi. Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada PMI, serta mendorong terciptanya penempatan PMI yang legal, aman, dan bermartabat. (*)