BONE,BONEKU.COM,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone gencar melaksanakan program SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang merasakan kemudahan dan kepraktisan dalam mengurus SIM.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasatlantas AKP Asep Wahyudi mengatakan, pelayanan SIM keliling dalam sepekan berlangsung lima hari dimana setiap harinya berpindah lokasi. Biasanya, kendaraan tersebut berada di tempat keramaian.

Baca Juga:  Kapolres Bone Pimpin Sertijab Pejabat Polres Bone

“Program SIM Keliling ini kami laksanakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor Satlantas,” ujar Kasat Lantas Polres Bone, AKP Asep Wahyudi, Kamis, 10/102024.

AKP Asep Wahyudi menambahkan, pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga:  5 Terduga Pelaku Penikaman di Bajoe Diringkus Polisi

“Sedangkan untuk membuat SIM baru bisa dilakukan di Kantor Satpas SIM Polres Bone Jalan Yos Sudarso, No 27, Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone,” tandasnya.

Masyarakat sangat antusias menyambut program ini. Salah satu warga, Ibu Nurhayati, mengaku sangat terbantu dengan program SIM Keliling.

“Saya sangat senang dengan adanya program ini. Saya tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Satlantas. Cukup datang ke lokasi SIM Keliling, semuanya bisa diurus dengan mudah,” ungkapnya. (*)