Polda Sulsel Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu di Makassar, Rencananya Akan Digunakan Untuk Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,BONEKU.COM,– Polda Sulawesi Selatan menggelar Konfrensi Pers terkait kasus sindikat Pembuatan dan Peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa.

Konfrensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono. Dalam Pernyataannya kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan 17 orang tersangka.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka mengakui bahwa mereka memproduksi uang palsu tersebut di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar, dan ternyata uang palsu ini rencananya akan digunakan untuk mendanai pilkada 2024 kemarin.

“Kasus ini cukup menarik, tujuan para tersangka membuat uang palsu ini salah satunbya untuk mendanai pilkada 2024,”Ungkap Yudhiawan Kamis, 19/12/2024.

Lebih jauh Yudhi menjelaskan bahwa pengakuan tersangka uang palsu ini sempat ditawarkan kepada salah satu calon Pilkada di Kabupaten Barru dan Partai Politik.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Bone Telan 1 Korban Jiwa

Namun karena diketahui kalau itu adalah uang palsu, sehingga calon dan partai politik ini menolak penawaran tersebut. Para tersangka juga mengakui telah mencetak uang sebanyak ratusan juta rupiah.

“Tersangka ini mengajukan proposal kepada calon dan partai politik untuk pendanaan pilkada, rencananya dana ini akan disebarkan ke masyarakat untuk memilih yang bersangkutan, tapi untungnya tidak jadi karena tidak ada calon dan partai yang mau,” Tambahnya

Karena tidak jadi digunakan untuk pendanaan pilkada, tersangka kemudian memperjualbelikan uang palsu ini ke masyarakat, mereka mengedarkan ke masyarakat dengan perbandingan 2 uang palse dibayar dengan 1 uang asli.

Berikut nama-nama dan peran para tersangka yang berhasil diamankan Polda Sulsel :

1. DR. Andi Ibrahim (54 tahun), dosen dan kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

Baca Juga:  Pemkot Makassar Optimis Capai Target Serap APBD 2024

2. Mubin Nasir (40 tahun), honorer UIN Alauddin Makassar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

3. Kamarang Dg Ngati (48 tahun), berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu,

4. Irfandy (37 tahun), karyawan bank BUMN, berperan membantu mengedarkan dan transaksi uang palsu;

5. Muhammad Syahruna (52 tahun), wiraswasta, berperan memproduksi, mencari bahan baku produksi hingga transaksi jual-beli uang palsu

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun) wiraswasta, melakukan transaksi jual-beli uang palsu

7. Sattariah (60 tahun) IRT, melakukan pengedaran dan transaksi jual beli-uang palsu;

8. Dra. Sukmawati (55 tahun), ASN guru, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual beli uang palsu

9. Andi Khaeruddin (50 tahun), pegawai bank, melakukan pengedaran hingga transaksi jual-beli uang palsu;

Baca Juga:  Nyaris Ricuh, Pengunjuk Rasa Saling Dorong Dengan Pengamanan

10. Ilham (42 tahun), wiraswasta, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

11. Drs. Suardi Mappaebang (58 tahun), ASN Pemprov Sulbar, berperan untuk mengedarkan dan transaksi jual-beli uang palsu;

12. Mas’ud (37 tahun), wiraswata, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

13. Satriyadi (52 tahun), ASN Pemprov Sulbar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

14. Sri Wahyudi (35 tahun), wiraswasta, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun), ASN di Sulbar, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

16. Ambo Ala (42 tahun), wiraswasta, berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;

17. Rahman (49 tahun), wiraswasta berperan melakukan pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu;, (*)

 

Berita Terkait

Parepare Disiapkan Jadi Hub Baru Sulsel, Andi Sudirman Kucurkan Rp7 Miliar
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Andi Sudirman Beberkan Proyek Miliaran untuk Enrekang di Hari Jadi ke-66
Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit
KKP Lirik Dua Desa di Bone untuk Kampung Nelayan Modern
Duka di Balik Pesta, Tenda Resepsi di Bone Tertimpa Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah 5 Tahun yang Tenggelam di Sungai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:28 WITA

Parepare Disiapkan Jadi Hub Baru Sulsel, Andi Sudirman Kucurkan Rp7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Senin, 13 April 2026 - 21:14 WITA

Andi Sudirman Beberkan Proyek Miliaran untuk Enrekang di Hari Jadi ke-66

Jumat, 10 April 2026 - 13:42 WITA

KKP Lirik Dua Desa di Bone untuk Kampung Nelayan Modern

Berita Terbaru