BONE.BONEKU.COM,– Merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Bone, Kepolisian Resor (Polres) Bone Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat dengan melakukan pengawasan langsung terhadap agen dan pangkalan LPG bersubsidi.
Kegiatan pengawasan tersebut digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Ipda Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K., bersama Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Bone.
Petugas menyisir sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 kilogram yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone. Pengawasan ini bertujuan memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah praktik penyelewengan, penimbunan, maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan warga yang kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram.
“Pengawasan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjawab keluhan masyarakat. Kami bersama Satgas Ketahanan Pangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan,” ujar AKP Alvin.
Ia menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi pemerintah yang peruntukannya jelas dan harus disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Kami mengingatkan seluruh agen dan pangkalan agar tidak melakukan penimbunan, tidak menyalurkan LPG kepada pihak yang tidak berhak, serta tidak menjual di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, AKP Alvin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi LPG bersubsidi di lingkungannya masing-masing.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan LPG subsidi, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Polres Bone berharap distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Bone dapat kembali normal, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi










