Kasus Curanmor di Bone, URC Resmob Lakukan Pengejaran hingga ke Morowali

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menimpa Udding bin Madewi. Sepeda motor miliknya dilaporkan hilang setelah diparkir di halaman samping rumah dengan kondisi kunci masih tertinggal pada kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta.

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa itu bermula ketika cucu korban bernama Fadil menggunakan sepeda motor Honda milik Udding. Setelah digunakan, Fadil memarkir kendaraan tersebut di halaman samping rumah korban.

Baca Juga:  Pilu, Suami Ditangkap Narkoba, Istri Digauli Kakak Ipar

Namun, Fadil diduga lupa mengambil kunci sepeda motor tersebut sebelum masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Pada pagi harinya, korban hendak menggunakan sepeda motor miliknya. Akan tetapi, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Menyadari sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Adapun sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan Honda tahun 2019, berkapasitas mesin 108 cc, dengan nomor polisi DD 6169 YQ.

Baca Juga:  12 Remaja Pengisap Lem Diamankan Polisi

Setelah menerima laporan korban, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone yang dipimpin IPDA Ad’ Harianto Nugroho, S.Tr.I.K., melakukan penanganan terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan yang dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian tersebut, menurutnya dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengindentifikasi keberadaan pelaku beserta barang buktinya.

Baca Juga:  Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone

“Pelaku berinisial AN bersama barang buktinya berupa 1 unit motor honda berhasil kami temukan di Kelurahan Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sementara pelaku sudah kami tahan di Mapolres Bone, ” Katanya

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci kontak telah dicabut dan kendaraan dikunci dengan aman. (*)

Berita Terkait

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang
Diduga Dipicu Keributan di Penginapan, Pria di Bone Dikejar hingga Depan Kantor DPRD
Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar
Tawuran Antarpemuda di Bone Dibubarkan Polisi, 2 Pemuda dan 1 Celurit Diamankan Polisi
Remaja 19 Tahun Jadi Korban Penikaman di Jalan Poros Welalangnge Bone, Polisi Buru Pelaku
Sempat Diamuk Warga, Terduga Pelaku Pencurian di Pasar Sentral Palakka Dibekuk Opsnal Polsek Tanete Riattang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:48 WITA

Kasus Curanmor di Bone, URC Resmob Lakukan Pengejaran hingga ke Morowali

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:10 WITA

Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:17 WITA

Diduga Dipicu Keributan di Penginapan, Pria di Bone Dikejar hingga Depan Kantor DPRD

Berita Terbaru