BONE.BONEKU.COM,– Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mencekam. Dalam waktu yang hampir bersamaan, dua insiden penganiayaan berat menggunakan senjata tajam mengguncang wilayah ini pada Kamis, 29 Januari 2026. Dua korban terkapar bersimbah darah dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.
Insiden pertama terjadi di Desa Wanuawaru. Seorang warga menjadi korban penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan intensif.
Korban diketahui bernama Suradi (27), sementara terduga pelaku berinisial RA (61). Keduanya merupakan warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka terbuka di bagian pinggang belakang.
“Korban mengalami luka terbuka di bagian pinggang belakang dengan panjang sekitar tujuh sentimeter dan lebar tiga sentimeter. Saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar AKP Alvin, Jumat (30/1/2026).
Menurut keterangan awal kepolisian, peristiwa berdarah itu dipicu oleh perselisihan sengketa tanah antara korban dan pelaku. Ketegangan yang telah berlangsung lama memuncak saat keduanya bertemu dan berujung pada aksi kekerasan.
Ditempat yang berbeda namun masih berada di Kecamatan Libureng, insiden serupa kembali terjadi, teatnya di Dusun Lonrae, Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng. Dua orang petani terlibat pertikaian menggunakan senjata tajam, hingga salah satunya kembali harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Akbar (50), sementara terduga pelaku berinisial KT (60). Keduanya juga merupakan petani dan tinggal di wilayah yang sama.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pertikaian bermula dari perselisihan soal pagar pembatas tanah atau jalan tani. Saat kejadian, pelaku diduga dalam kondisi mabuk dan emosinya tidak terkendali.
“Pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban ditebas dua kali di bagian kepala, satu kali di paha kiri, dan satu kali di betis kiri. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka dan sempat tidak sadarkan diri,” ungkap Iptu Rayendra.
Korban sempat mendapatkan pertolongan di Puskesmas Tanabatue sebelum akhirnya dirujuk ke RS Tenriawaru Bone karena kondisi luka yang cukup serius.
Usai menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya berselang beberapa jam, tepatnya sekitar pukul 19.30 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di Dusun Lonrae, Kelurahan Tanabatue.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Penganiayaan dilakukan akibat perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan,” tambah Rayendra.
Saat ini, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone. Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi










