BONE.BONEKU.COM,– Insiden penganiayaan berat (Anirat) terjadi di Dusun Lacappa, Desa Tassipi, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 20.30 Wita. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan dan dalam penanganan pihak kepolisian.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban diketahui bernama Riswan alias Ramli (24), warga Dusun Lapaudeng, Desa Tassipi, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Sementara terlapor atau pelaku berinisial IL (24), warga Dusun Wanua, Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K, yang dikonfimari membenarkan, dia mengatakan peristiwa bermula ketika pelaku memanggil korban untuk keluar rumah dengan maksud mengajak mengonsumsi narkotika jenis sabu. Namun ajakan tersebut ditolak korban.
“Korban menolak ajakan terduga pelaku, karena tak terima dengan penolakan itu, pelaku diduga langsung memukul korban pada bagian belakang kepala menggunakan senjata tajam jenis krekling. Saat kejadian, keduanya diketahui dalam pengaruh minuman keras,” Kata AKP Alvin, Senin 2/3/2026
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan harus mendapatkan penanganan medis. Korban kemudian dilarikan ke UPTD Puskesmas Taretta, Kabupaten Bone, untuk menjalani perawatan. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek yang membutuhkan 11 jahitan.
Satu orang saksi yang turut dimintai keterangan yakni Iwan (38), seorang petani asal Dusun Mancengge, Desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika yang kerap menjadi pemicu tindak kekerasan. (*)
Penulis : Heri
Editor : Admin Redaksi











