Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan uji konsekuensi pemutakhiran Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yakni informasi yang tertutup untuk publik dan Daftar Informasi Publik (DIP) atau daftar informasi yang wajib tersedia dan terbuka untuk publik.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Command Centre Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 11 Maret 2026 dan diikuti oleh Tim penguji, PPID Utama dan seluruh PPID Pelaksana Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Perkuat Kepemimpinan Sekolah, 100 Kepala Sekolah Ikut Ramadan Leadership Camp

Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi, Asisten Bidang Administrasi Muhammad Arafah menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya ukon ini menambah pemahaman dan kualitas dalam pelayanan informasi dan data kepada masyarakat.

“Saya harap melalui rapat ini kita dapat menyusun klasifikasi informasi secara tepat dan terukur,” ungkap Arafah.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo-SP Prov Sulsel, Salim Basmin dalam laporannya menyebutkan uji konsekuensi bertujuan untuk mengetahui konsekuensi dan dampak sebuah informasi bagi publik.

Baca Juga:  Fatmawati Rusdi: Pemerintah yang Kuat Adalah yang Mau Belajar

“Uji konsekuensi bertujuan untuk mengetahui konsekuensi apa yang timbul apabila informasi itu diberikan, dampak bagi publik bagaimana,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pada Rapat Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik tahun ini, terdapat 20 OPD/PPID Pelaksana yang mengajukan usulan DIK.

“hasil dari uji konsekuensi ini akan ditetapkan menjadi Daftar Informasi yang dikecualikan tahun 2026 yang akan menjadi dasar dan pegangan kita terkait batasan dalam memberikan informasi publik kepada Masyarakat sesuai dengan amanat undang undang,” urainya.

Baca Juga:  Libatkan Pelajar, Pemprov Sulsel Gencarkan Gerakan ASRI di Kawasan CPI

Total terdapat 55 jenis informasi yang dibahas dalam uji konsekuensi tahun ini. Sepuluh diantaranya merupakan informasi yang diusulkan tahun 2026 yang berasal dari 20 OPD. Usulan ini dinilai dan ditetapkan oleh PPID Sulsel beserta Tim Uji Konsekuensi yang terdiri dari Beppelitbangda, BKAD, BKD, Biro Hukum, dan Biro Barang dan Jasa Lingkup Pemprov Sulsel.(*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500
Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep
Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
Pemkab Bone Dukung Rencana Seismik 2D dan Sumur Eksplorasi di Tahun 2026
Kenang Teman Seangkatan, Bupati Bone Hadiri Pemakaman Alumni SMAN Lappariaja

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:27 WITA

Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05 WITA

Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500

Berita Terbaru