Motor Pelaku Balap Liar di Bone Baru Bisa Diambil Setelah Idul Fitri

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Bone AKP H. Musmulyadi

Kasat Lantas Polres Bone AKP H. Musmulyadi

BONE,BONEKU.COM,– – Satlantas Polres Bone jajaran Polda Sulawesi Selatan kembali memberi peringatan kepada para pelaku balap liar di jalan raya, Kamis (6/3/2025). Langkah tegas ini diambil untuk menekan aktivitas berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan kendaraan yang digunakan balapan liar akan diamankan hingga selesai Idul Fitri 1446 H, bisa mengambil kendaraannya dengan syarat.

“Melampirkan surat-surat dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku serta menyelesaikan proses tilang sesuai dengan pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Polwan Polres Bone Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama ke Masyarakat

Kasat Lantas lantas lanjut mengatakan balap liar melanggar pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000.

Sementara itu, kendaraan lain yang terjaring operasi penertiban balap liar yang diamankan di Polres Bone bisa mengambil kendaraannya.

“Dengan syarat melampirkan surat-surat dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku serta menyelesaikan proses tilang sesuai dengan pelanggaran,” sambungnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bone Serahkan LKPD 2024 ke BPK Provinsi Sulsel

Ia menambahkan bahwa peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mengedukasi generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang melibatkan risiko kecelakaan yang tinggi.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak memberikan dukungan dalam bentuk apapun, termasuk dengan tidak menonton atau menyaksikan balapan liar.

“Kami sangat berharap warga masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian. Jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi balapan liar, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Bone Jenguk Wartawan Sakit, Wujud Kepedulian Tanpa Sekat

“Untuk anak-anak muda tidak usah melakukan balapan liar, tidak usah trek-trekkan dalam berkendara lebih baik mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan, di bulan suci ramadhan mari kita jaga sama-sama agar tidak ada kecelakaan di Kabupaten Bone, sehingga kita bisa sama-sama berkumpul dengan keluarga di perayaan Idul Fitri nanti,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Jalan Tanaberu-Tanete dan Sinjai-Kajang
Pulihkan Tambak dan Ekonomi Warga, Multipihak Tanam 15 Ribu Mangrove di Kajang, Bulukumba
Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas
Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Mangrove untuk Kehidupan 2026, Gerakan Pelestarian Pesisir Digelar di Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:20 WITA

Pulihkan Tambak dan Ekonomi Warga, Multipihak Tanam 15 Ribu Mangrove di Kajang, Bulukumba

Senin, 15 Juni 2026 - 13:26 WITA

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:42 WITA

Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Berita Terbaru

News

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:34 WITA