BONE,BONEKU.COM,– Dua unit rumah warga di Desa Lamurukung, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, ludes terbakar pada Rabu dini hari (10/9/2025) sekitar pukul 00.02 WITA.
Kebakaran itu diduga dipicu ulah seorang anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kejiwaan. Ia diketahui menyalakan api di dalam rumah milik orang tuanya hingga api cepat membesar dan merambat ke rumah lain.
Korban dalam peristiwa ini adalah Hj. Kayya (70), pemilik rumah panggung dengan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta, serta Mahmud (75), pemilik rumah semi permanen dengan kerugian sekitar Rp350 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone Andi Iskandar yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya menerima laporan kebakaran pukul 00.05 WITA. Personel Regu I UPT Damkar Wilayah Ajangale langsung menuju lokasi dengan satu unit mobil pemadam dan tiba 12 menit kemudian.
Tak lama berselang, empat unit tambahan dari UPT Damkar Wilayah Tanete Riattang (Emergency Centre dan Mako) ikut dikerahkan untuk memperkuat pemadaman.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.20 WITA dengan bantuan warga setempat, dan situasi dinyatakan aman pada pukul 02.10 WITA,” ujar pihak Damkar dalam keterangannya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp650 juta. Jarak lokasi kebakaran dari posko Damkar di Tokaseng sekitar 7,5 kilometer. (*)
Tim Redaksi