BONEKU.COM.BONE,– Satuan Resmob Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Tahir berhasil meringkus pelaku pencurian brankas uang milik Ninja Xpres yang terjadi pada rabu pagi 27/12/2023 kemarin.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di sebuah indekos atau penginapan yang terletak di Jl. Mt. Haryono Kelurahan Macanang Kecamatan tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Gelar Pentas Seni selama empat hari, Saoraja Art tutup agenda dengan Harlahnya

Identitas pelaku diketahui berinisial BS (21) warga jalan Latenri tappu Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, dia ditangkap resmob sekitar pukul 17:30 di hari yang sama waktu kejadian.

“Dari hasil introgasi, ternyata pelakunya diketahui adalah mantan karyawan Ninja Xpres sendiri, pantas saat melancarkan aksinya dia sudah mengetahui situasi TKP saat itu”, Jelas Rayendra

Sebelumnya diberitakan pada hari rabu pagi, warga setempat mendengarkan sesuatu yang ditarik dengan keras, sehingga warga yang saat itu pulang dari masjid melaksanakan shalat subuh mencari sumber suara tersebut.

Baca Juga:  IRT di Bengo Dilaporkan Hanyut di Sungai 

Dari situ warga melihat seorang pria sedang menarik sebuah keranjang yang ternyata didalamnya ada sebuah brankas tempat penyimpanan uang, saat dihampiri lelaki tersebut langsung kabur meninggalkan brankas itu di tepi jalan.

“Kalau menurut laporan korban atau kepala cabang ninja xpress bahwa pelaku ini masuk kedalam kantor dengan cara membuka pintu depan, kunci kantor ditemukan pelaku di sebuah tempat dimana salah seorang karyawan menyimpannya” Tambahnya

Baca Juga:  Wanita Lansia Ditemukan Meninggal di Dalam Rumahnya Yang Terendam Banjir

Sekedar diketahui brankas yang diperkirakan memiliki berat 50 kg tersebut berisi uang tunai sebanyak Rp. 38 juta lebih, dan saat ini masih diamankan oleh pihak kepolisian bersama dengan pelaku. (*)