BONE,BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mencoret tiga calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah dinyatakan positif narkoba. Akibat temuan ini, jumlah PPPK yang akan dilantik berkurang dari 4.424 menjadi 4.421 orang.

“Sudah ada tiga orang positif narkoba. Mereka langsung kami berhentikan, karena tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba,” tegas Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Edy, ketiga calon PPPK tersebut teridentifikasi positif setelah hasil tes urine dari BNNK Bone diterima oleh BKPSDM. Mereka berasal dari beberapa instansi berbeda.

Baca Juga:  Inflasi Terkendali, Pemkab Bone Dorong Pangan Terjangkau Lewat GPM

“Setelah menerima hasil tes urine dari BNNK Bone baru kami ketahui. Ketiganya masing-masing operator sekolah, satu dari Bapenda, dan satu dari Dinas Koperasi,” jelasnya.

Edy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone tetap pada komitmen untuk menghadirkan aparatur yang bersih dan berintegritas. Kasus penyalahgunaan narkoba, menurutnya, merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa dikompromikan.

“Bone membutuhkan tenaga aparatur yang benar-benar siap mengabdi. Tidak ada kompromi untuk kasus seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga:  2 Kasus Narkoba di Bone Berhasil Diungkap Sat Narkoba Polres Bone

Ia juga menegaskan bahwa tes urine yang diwajibkan bagi calon PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan publik.

“Tes urine bagi PPPK bukan sekadar prosedur. Ini menyangkut kualitas pelayanan publik ke depan. Bapak Bupati ingin memastikan ASN Bone benar-benar bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bone akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 4.424 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu pada bulan Desember ini. Namun, satu calon batal diangkat setelah teridentifikasi positif narkoba, dan kini bertambah menjadi tiga orang.

Baca Juga:  Bupati Bone Andi Asman Resmikan Sekolah Rakyat, Fasilitasi Anak Kurang Mampu

“SK PPPK Paruh Waktu kami usahakan diserahkan bulan ini. Proses SK sudah di-print di BKPSDM dan sedang berjalan melalui paraf hierarki,” kata Edy, Jumat (5/12).

Dengan temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan kembali komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN dan memastikan hanya aparatur berintegritas yang dilantik untuk mengabdi. (*)