Merespons Kasus Pelecehan di Kampus, Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM.,

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM.,

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik pada April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa penguatan pencegahan kekerasan seksual dan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus diperkuat.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas serta penanganan internal perguruan tinggi. Di tengah sorotan itu, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali menjadi perhatian bersama.

Selain itu, publik juga dihebohkan dengan penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat dan kehormatan perempuan, menambah daftar panjang kasus serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Baca Juga:  Mantan Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan Dorong Sinergi Pusat–Provinsi Lewat Olahraga Persahabatan

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM., menegaskan pelecehan maupun kekerasan seksual tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti gimik (perilaku) yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujar Nursidah, Jumat, 24 April 2026.

Baca Juga:  Tim SAR Akhirnya Temukan Pemancing Yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai

Ia menekankan peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak menjadi langkah krusial untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi dan mekanisme perlindungan yang responsif.

Menurut Nursidah, komitmen Pemprov Sulsel dalam perlindungan perempuan dan anak sejalan dengan agenda pembangunan nasional (Asta Cita), khususnya penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender yang menjadi bagian dari prioritas nasional.

“Bapak Gubernur menekankan setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, harus segera ditelusuri dan ditangani cepat,” tambahnya.

Baca Juga:  Tiga Pelajar di Bone Nyaris Tewas Tenggelam

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Nursidah, terus mendorong masyarakat tidak ragu melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang komprehensif.

Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, selain itu kanal informasi dan aduan dapat diakses melalui media sosial Instagram @uptppasulawesiselatan dan Facebook PPA Sulawesi Selatan. Atau datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1 Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, dan layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.(*)

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur
Pemkab Bone Terapkan WFH Rabu, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dilepas di Ujung Subuh, Atlet Inkanas Sulsel Siap Taklukkan Seleksi Nasional
Stadion Sudiang Berkapasitas 27 Ribu Penonton Dibangun, Ditarget Rampung 2027
Antisipasi El Nino, Pj Bupati Sinjai Jemput Bola ke Kementan Perjuangkan Infrastruktur Irigasi
Lima Sepeda, Satu Komitmen: Cerita Inspiratif Gowes Brimob dari Gowa ke Makassar
Dua Rumah Ludes Terbakar di Parepare, Gubernur Sulsel Kirim Bantuan Darurat
Kolaborasi Diskominfo dan BMKG, Informasi Cuaca di Sulsel Makin Cepat dan Akurat

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:17 WITA

Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 25 April 2026 - 15:09 WITA

Merespons Kasus Pelecehan di Kampus, Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat, 24 April 2026 - 17:28 WITA

Pemkab Bone Terapkan WFH Rabu, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Jumat, 24 April 2026 - 17:23 WITA

Dilepas di Ujung Subuh, Atlet Inkanas Sulsel Siap Taklukkan Seleksi Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 23:08 WITA

Stadion Sudiang Berkapasitas 27 Ribu Penonton Dibangun, Ditarget Rampung 2027

Berita Terbaru