BONE.BONEKU.COM,– Tindak pidana penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (30/12/2025) sore. Seorang warga bernama Alimuddin (45) menjadi korban setelah terlibat cekcok dengan terduga pelaku berinisial R (40).

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 Wita di area kebun yang berlokasi di Lingkungan Kasumpureng, Desa Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Beli Narkoba Seharga Rp.150 ribu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula saat korban berada di kebunnya dan mendapati pagar miliknya dirusak oleh terlapor yang saat itu sedang membersihkan mobil.

“Korban menegur pelaku terkait pagar yang rusak tersebut, namun justru memicu emosi terduga pelaku dan langsung mengambil senjata tajam jenis samurai dan langsung mengayunkan ke wajah pelaku,” Kata Iptu Rayendra, Rabu 31/12/2025

Baca Juga:  Karaoke Berdarah di Bajoe, Teguran Berujung Dua Luka Tusuk

Lanjut kata Rayendra, akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kiri. Korban selanjutnya dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban harus menjalani penjahitan sebanyak enam jahitan serta mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut,” Tambahnya

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Terjerat Pinjol dan Judi Online, Pegawai Alfamidi Bone Gelapkan Dana Perusahaan Ratusan Juta

Sementara itu, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Cina untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan keterangan saksi guna proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum. (*)