BONE.BONEKU.COM,– Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian barang elektronik berupa AC di kawasan Villa Permandian Pallette, Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat,Sore (26/3/2026).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FM (28), T (50), dan seorang anak di bawah umur, AD (16). Sebelum diamankan pihak kepolisian, ketiganya lebih dulu diamankan oleh warga setempat usai diduga mencuri satu unit AC dari area villa permandian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku diketahui berdomisili di Jalan Lappawawoi Karaeng Sigeri dan sehari-hari bekerja sebagai pemulung besi tua. Aksi mereka sempat menjadi perhatian warga sekitar dan menimbulkan keramaian di lokasi kejadian.
Panit III Opsnal Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait diamankannya para pelaku.
“Salah seorang warga yang berada di lokasi menghubungi kami dan melaporkan bahwa para pelaku telah diamankan. Kami kemudian bergerak cepat menuju lokasi,” ujarnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati ketiga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit AC yang telah disimpan di atas gerobak milik pelaku.
Sementara itu, salah seorang petugas Villa Pallette, Bahar, mengaku emosi atas kejadian tersebut karena bukan kali pertama terjadi.
“Sudah tiga unit AC yang hilang sebelumnya. Saya sudah lama mencurigai para pelaku ini yang modusnya memulung, dan hari ini mereka akhirnya tertangkap. Saya juga sempat tidak enak karena dicurigai oleh atasan,” ungkap Bahar.
Di hadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka berdalih mengira AC tersebut sudah rusak dan berniat memperbaikinya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis : Heri
Editor : Admin Redaksi











