BONE, BONEKU.COM – Menyusul ketidakjelasan komunikasi sebelumnya, akhirnya penegasan datang dari jajaran Dinas Pariwisata Kabupaten Bone. Melalui Kepala Bidang Pembinaan Hotel, Rumah Makan dan Tempat Wisata, A. Tenri Olle, ST., M.Si, pihaknya secara tegas membenarkan bahwa Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Mata Air Cinnong di Kecamatan Ulaweng memang berada di bawah tanggung jawab dan lingkup pengelolaan dinas tersebut.
Merespons keluhan yang mengemuka mengenai kondisi memprihatinkan ruang ganti dan toilet umum yang sudah bertahun-tahun tidak difungsikan, kotor, berbau pesing, serta dipenuhi jaring laba-laba A. Tenri Olle menyatakan akan segera mengambil langkah nyata.
“Kami mencatat dan memahami kekecewaan para pengunjung. Terkait hal ini, saya akan langsung menyampaikan instruksi dan keluhan tersebut kepada pengelola yang bertugas di lokasi, agar segera dilakukan pengecekan dan pembenahan sesuai kebutuhan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/6/2026).
Mengenai pertanyaan yang sering muncul ke mana perginya uang retribusi yang terus dikumpulkan di gerbang masuk sebesar Rp5.000 per orang, ia memberikan penjelasan alur keuangannya. Menurutnya, seluruh pendapatan dari karcis masuk tersebut tidak dikelola secara terpisah atau di lokasi, melainkan disetorkan langsung masuk ke Kas Daerah Kabupaten Bone.
Namun, terkait pelaksanaan perbaikan maupun pengembangan sarana dan prasarana di lokasi wisata, A. Tenri Olle mengakui adanya kendala utama berupa ketersediaan anggaran yang sangat terbatas. Ia pun menyampaikan harapan agar alokasi dana yang diterima Dinas Pariwisata ke depannya dapat diperbesar, sehingga rencana pemulihan dan peningkatan fasilitas di Cinnong maupun objek wisata lain di wilayah Bone dapat terlaksana lebih maksimal.
Di sisi lain, penjelasan mengenai kendala anggaran tersebut belum sepenuhnya memuaskan hati masyarakat dan pengunjung yang datang. Salah satu warga yang kerap berkunjung ke lokasi, Andi Adri, menyampaikan rasa kecewa dan pertanyaan yang masih menggantung. Baginya, pemungutan retribusi yang konsisten setidaknya berbanding lurus dengan perawatan dasar yang layak.
“Sangat kami sayangkan sikap pengelolaan di sini. Setiap kali ada pengunjung pasti dikenakan retribusi, tapi apa yang kami dapatkan? Fasilitasnya apa adanya saja, bahkan bangunan dan sarana yang dulunya sudah disiapkan dan ada, kini justru dibiarkan rusak dan tidak terawat hingga tidak bisa dipakai sama sekali,” tegas Andi Adri, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, penjelasan soal keterbatasan dana belum cukup menjawab kelalaian dalam pemeliharaan dasar.
“Logikanya sederhana, Kalau memang ada pemungutan retribusi rutin, setidaknya harus ada tanda-tanda perbaikan atau perkembangan sedikit demi sedikit. Di sini, jangankan membangun fasilitas baru, yang sudah ada sejak dulu saja tidak pernah disapu, dibersihkan, atau dirawat sampai akhirnya rusak begini,” keluhnya dengan nada kecewa yang mendalam.
Hingga berita ini dikembangkan, masyarakat masih menunggu bukti nyata dari janji pembenahan yang disampaikan pihak dinas, serta harapan agar mekanisme pengelolaan dana dan prioritas perawatan sarana dapat lebih transparan dan bertanggung jawab demi menjaga potensi wisata daerah.(*)
Penulis : Achyl
Editor : Admin Redaksi










