Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone bersama Unit URC Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria berinisial AA (34), terduga pelaku penipuan bermodus pemesanan bahan bangunan di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp13.345.000.

Dalam operasi tersebut, URC Satreskrim Polres Bone dipimpin IPDA Ad’ Harianto Nugroho, S.Tr.I.K., dengan dukungan Unit URC Resmob Polda Sulsel yang dipimpin IPTU Dr. Abdillah Makmur, S.E., S.H., M.H.

Baca Juga:  Dukung Pendidikan Santri, Kapolres Bone Donasikan Al-Qur’an ke Pesantren

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan menjelaskan, Kasus ini bermula pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.30 Wita, ketika karyawan Toko Rasya bernama Asriadi menerima pesanan bahan bangunan dari seseorang yang mengaku bernama Samsu melalui sambungan telepon.

Pesanan tersebut terdiri atas 120 batang besi ukuran 10 SNI, 30 batang besi ukuran 8 biasa, 7 kilogram kawat beton, dan 15 batang kanal C 75. Bahan bangunan itu disepakati untuk diantarkan ke Desa Timurung, Kecamatan Ajangale.

Baca Juga:  ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta

Keesokan harinya, Senin (12/10/2026), dua karyawan Toko Rasya, yakni Aswar dan Muh. Yusuf, mengantarkan pesanan tersebut ke lokasi yang telah ditentukan.

Ketika dilakukan pengecekan pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 07.00 Wita, bahan bangunan yang sebelumnya diturunkan di lokasi tersebut ternyata sudah tidak ada.

“Terduga pelaku ini memesan sejumlah bahan bangunan kemudian minta diantarkan di lokasi yang telah ditentukan pelaku, setelah diantar, terduga pelaku ini sepakat untuk membayar pesanan tersebut langsung ke toko, namun dia tak kunjung datang sehingga dilaporkan,” Ujar AKP Ananda, Sabtu, 24/10/2026.

Baca Juga:  Polres Bone Hancurkan Markas Judi Sabung Ayam

Lanjut kata dia, Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp13.345.000. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ajangale untuk diproses secara hukum.

“Terduga pelaku saat diamankan anggota mengakui perbuatannya, dan sementara masih dilakukan pendalaman terkait kasus ini,” Kuncinya

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/21/X/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Ajangale/Polres Bone/Polda Sulsel. (*)

Berita Terkait

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang
Diduga Dipicu Keributan di Penginapan, Pria di Bone Dikejar hingga Depan Kantor DPRD
Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar
Tawuran Antarpemuda di Bone Dibubarkan Polisi, 2 Pemuda dan 1 Celurit Diamankan Polisi
Remaja 19 Tahun Jadi Korban Penikaman di Jalan Poros Welalangnge Bone, Polisi Buru Pelaku
Sempat Diamuk Warga, Terduga Pelaku Pencurian di Pasar Sentral Palakka Dibekuk Opsnal Polsek Tanete Riattang
Kasus Penganiayaan di Bone, Pria 50 Tahun Diamankan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:10 WITA

Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:17 WITA

Diduga Dipicu Keributan di Penginapan, Pria di Bone Dikejar hingga Depan Kantor DPRD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar

Berita Terbaru