Pemkab Bone Berutang Rp.65 Miliar ke Kontraktor

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 00:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Wahyudi (Koordinator Aksi)

Eko Wahyudi (Koordinator Aksi)

BONEKU.COM.BONE,– Polemik antara kontraktor di Bone dengan Pemkab hingga saat ini masih terus berlanjut, Para kontraktor hingga saat ini masih mendesak Pemkab Bone untuk membayar pekerjaan para kontraktor yang telah diselesaikan namun belum dibayarkan oleh Pemkab.

Menurut Ketua Asosiasi Kontraktor Bone (AKB) Eko Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa para kontraktor ini hanya ingin menuntut haknya, karena semua proyek yang mereka kerjakan sudah selesai namun dananya belum dicairkan oleh Pemkab.

Baca Juga:  Petani di Mare Sebut Program Pro Keren Rio-Amir Sangat Masuk Akal

“Tidak ada alasan Pemkab tidak membayar kami, karena semua pekerjaan sudah terselesaikan, lagi pula yang namanya berkontrak itu pasti sudah ada dana yang sudah disiapkan sebelumnya, lalu pertanyaannya kemudian dikemanakan uang itu ?,” Ucap Eko

Para kontraktor Bone ini mendesak Pemkab Bone agar bisa membayar hutangnya paling lambat 31 Januari 2023, Asosiasi Kontraktor Bone mengancam jika hal itu tidak diindahkan maka mereka akan menyegel Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Bone.

Baca Juga:  Masuk hingga Kamar Pribadi, Razia Satpol PP Cari ASN di Warkop Dinilai Tak Beretika

Sementara Plt. Kepala BKAD Bone Irsal Mahmud yang diwawancarai menjelaskan bahwa sejauh ini jumlah total Surat Perintah Membayar (SPM) yang masuk di Keuangan itu sebesar Rp.65 miliar.

“di 2023 ini kan ada defisit sehingga kita tidak bisa membayar sepenuhnya, Angkanya itu ada tapi uang fisiknya itu tidak ada, dan Insya Allah di 2024 ini percepatan akan kita lakukan untuk mengakomodir teman teman dari pihak ketiga ini, dan saya optimis, “Jelas Irsal

Baca Juga:  Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Lanjut dia mengatakan bahwa ada DAU ini yang ditransfer per tanggal 2 dan itulah yang akan ditambahkan oleh pihaknya untuk mendapatkan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

“Dengan adanya utang ini tentunya pembayaran untuk tahun 2024 itu ada beberapa item belanja yang harus kita tekan untuk menutupi ini pembayaran kontraktor,” Jelasnya. (*)

Berita Terkait

Pelaku Narkoba Nekat Kabur ke Plafon Rumah Saat Digerebek, Polisi Temukan 16 Paket Sabu.
Perkuat Industri Gula Nasional, P3GI Tingkatkan Kompetensi SDM Kultur Jaringan
Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Lokasi di Desa Suwa Libureng Dibakar Polisi dan TNI
UNCAPI Liburkan Kuliah Tatap Muka, Hampir 1.000 Mahasiswa Dikerahkan Dukung Atlet Bone di PORPROV XVIII
Deadlock! PT Energy Sengkang Tak Buka Data Seismik 2012-2013, FPI Desak Pemda Bone Bertindak
Dua Hari, Sat Narkoba Polres Bone Amankan 13 Terduga Pelaku Narkoba di Tiga Kecamatan
Di Balik Spektakulernya Bhayangkara Cup III, Firman Ungkap Terima Kasih untuk Semua Pihak
Niat Hati Hanya Menonton Balapan, Damrah Warga Panincong Justru Bawa Pulang Doorprize Umroh Bhayangkara Cup III

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WITA

Pelaku Narkoba Nekat Kabur ke Plafon Rumah Saat Digerebek, Polisi Temukan 16 Paket Sabu.

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WITA

Perkuat Industri Gula Nasional, P3GI Tingkatkan Kompetensi SDM Kultur Jaringan

Selasa, 3 November 2026 - 18:56 WITA

UNCAPI Liburkan Kuliah Tatap Muka, Hampir 1.000 Mahasiswa Dikerahkan Dukung Atlet Bone di PORPROV XVIII

Selasa, 3 November 2026 - 18:01 WITA

Deadlock! PT Energy Sengkang Tak Buka Data Seismik 2012-2013, FPI Desak Pemda Bone Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 17:22 WITA

Dua Hari, Sat Narkoba Polres Bone Amankan 13 Terduga Pelaku Narkoba di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru