BONE, BONEKU.COM.– Unit Opsnal Intel Polres Bone bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan penganiayaan di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Tim gabungan yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, S.H, langsung mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan di lokasi kejadian.
Korban penganiayaan diketahui bernama Nastasya (21), wiraswasta yang berdomisili di alamat kejadian. Sementara terduga pelaku adalah Alhadi Fijai Sahrisal (19), tidak memiliki pekerjaan dan tinggal di alamat yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan yang dikonfirmasi menjelaskan, Kronologis kejadian bermula ketika terduga pelaku menunggu istrinya yang sedang keluar rumah. Saat sang istri kembali, keduanya terlibat adu mulut. Terduga pelaku kemudian mengancam menggunakan sebilah besi berwarna hitam sebelum memukul korban pada bagian wajah serta punggung.
“Pelaku ini merupakan suami siri dari korban, dan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar pada wajah, benjolan pada dahi, dan luka pada bibir bagian atas. Merasa keberatan atas tindakan tersebut, korban melaporkan kejadian ke kami,” Ujar AKP Henri, Sabtu, 15/11/2025
Lebih jauh perwira tiga balok ini menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa, 1 buah besi yang digunakan pelaku mengancam korban, dan 1 buat bong (alat hisap sabu) yang telah digunakan.
“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan bersama barang buktinya di Polsek, terkait barang bukti berupa alat isap sabu, kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” Tambahnya (*)


Tim Redaksi