Diduga Langgar Netralitas, Oknum Kades Dilaporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 17:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Paslon

Tim Kuasa Hukum Paslon "Tegak Lurus" saat menyerahkan laporan ke Bawaslu Bone, Kamis 14/11/2024

BONE,BONEKU.COM,– Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 “Tegak Lurus” melaporkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) ke Bawaslu Bone lantaran diduga melakukan pelanggaran netralitas pada pilkada 2024.

Oknum Kades tersebut diketahui berinisial MAN, dia kuat diduga terlibat dalam politik praktis karena menghadiri kegiatan kampanye salah satu Pasangan Calon Bupati Bone beberapa waktu lalu.

Raihan Tim Kuasa Hukum Paslon Andi Islamuddin – Andi Irwandi Natsir yang dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan terhadap inisial MAN ke bawaslu kabupaten Bone yang berstatus Kades di kecamatan bontocani diduga mendukung salah satu paslon bupati bone.

Baca Juga:  Meriah, Sipakariomi Gelar Panggung Rakyat di desa Melle

“Iya kami tadi secara remi melaporkan oknum kades ini ke Bawaslu Bone, Oknum kades ini telah melanggar ketentuan pasal 188 jo. Pasal 71 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota,”Kata Raihand Kamis, 14/11/2024.

Lebih jauh Raihand menyampaikan harapannya ke bawaslu bahwa dari bukti dan keterangan saksi ,Kades yang berinisial MAN di Kecamatan Bontocani itu sudah memenuhi unsur pidana.

Baca Juga:  Lantunan Dzikir dan Doa Menggema di Lapangan Tonra, Bersatu Untuk Rio-Amir

“Semoga saja Bawaslu kabupaten bone menindaklanjuti laporan kita secara tegas demi menjaga kepercayaan publik. Saya dan tim hukum tegak lurus akan melaporkan satu persatu Kades dan ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis di pilkada kabupaten bone.” Tegasnya

Terakhir dia menyampaikan keterlibatan oknum Kades ataupun ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon akan merusak dan mengganggu prinsip demokrasi.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Sementara Bawaslu Bone melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan sementara pihaknya akan melakukan pengkajian lebih dalam.

“Iya benar kami sudah terima laporan tersebut, dan sementara akan kami kaji lebih dalam dan melakukan penelusuran lebih jauh,” Kata Nur Alim. (*)

Berita Terkait

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe
ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai
BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WITA

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WITA

Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Selasa, 28 April 2026 - 13:16 WITA

ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Berita Terbaru