Diduga Langgar Netralitas, Oknum Kades Dilaporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 17:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Paslon

Tim Kuasa Hukum Paslon "Tegak Lurus" saat menyerahkan laporan ke Bawaslu Bone, Kamis 14/11/2024

BONE,BONEKU.COM,– Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 “Tegak Lurus” melaporkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) ke Bawaslu Bone lantaran diduga melakukan pelanggaran netralitas pada pilkada 2024.

Oknum Kades tersebut diketahui berinisial MAN, dia kuat diduga terlibat dalam politik praktis karena menghadiri kegiatan kampanye salah satu Pasangan Calon Bupati Bone beberapa waktu lalu.

Raihan Tim Kuasa Hukum Paslon Andi Islamuddin – Andi Irwandi Natsir yang dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan terhadap inisial MAN ke bawaslu kabupaten Bone yang berstatus Kades di kecamatan bontocani diduga mendukung salah satu paslon bupati bone.

Baca Juga:  Libatkan Pakar Dalam Penyusunan Program, Sipakario'Mi Hadirkan "Manis Sehat" Untuk Bone

“Iya kami tadi secara remi melaporkan oknum kades ini ke Bawaslu Bone, Oknum kades ini telah melanggar ketentuan pasal 188 jo. Pasal 71 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota,”Kata Raihand Kamis, 14/11/2024.

Lebih jauh Raihand menyampaikan harapannya ke bawaslu bahwa dari bukti dan keterangan saksi ,Kades yang berinisial MAN di Kecamatan Bontocani itu sudah memenuhi unsur pidana.

Baca Juga:  Tidak Dukung Amir Mahmud, YM & Keluarga Solid Dukung Asman-Akmal

“Semoga saja Bawaslu kabupaten bone menindaklanjuti laporan kita secara tegas demi menjaga kepercayaan publik. Saya dan tim hukum tegak lurus akan melaporkan satu persatu Kades dan ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis di pilkada kabupaten bone.” Tegasnya

Terakhir dia menyampaikan keterlibatan oknum Kades ataupun ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon akan merusak dan mengganggu prinsip demokrasi.

Baca Juga:  Granat Nanas Ditemukan di Tumpukan Baju Lama Milik Pensiunan TNI

Sementara Bawaslu Bone melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan sementara pihaknya akan melakukan pengkajian lebih dalam.

“Iya benar kami sudah terima laporan tersebut, dan sementara akan kami kaji lebih dalam dan melakukan penelusuran lebih jauh,” Kata Nur Alim. (*)

Berita Terkait

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Tagih Gaji, Upah Telat Lebih Tiga Pekan
Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda
Diduga Dipicu Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi
PKB Lantik Serentak 514 DPC dan 38 DPW, Siap Wujudkan Politik Berpihak kepada Rakyat
Jalan Baru Lapeccang–Lonrong Diresmikan, Bupati Bone Janjikan Pembangunan Merata
KPPN Watampone Beri Penghargaan Satker Terbaik, Perkuat Sinergi Pengelolaan APBN
TPID Bone Gelar Operasi Pasar di Pasar Palakka, Harga Bahan Pokok Relatif Stabil, Ikan Masih Mahal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:27 WITA

Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Tagih Gaji, Upah Telat Lebih Tiga Pekan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:18 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:48 WITA

Diduga Dipicu Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:05 WITA

PKB Lantik Serentak 514 DPC dan 38 DPW, Siap Wujudkan Politik Berpihak kepada Rakyat

Berita Terbaru