Diskominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar gelar Uji konsekuensi informasi publik lingkup Pemkot Makassar.

Dalam uji konsekuensi tersebut menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, guna mendalami penetapan informasi dikecualikan.

Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar Isnaniah Nurdin, menyampaikan digelarnya uji konsekuensi informasi ditujukan untuk menghasilkan daftar informasi dikecualikan yang kelak menjadi barometer dalam menentukan informasi dan dokumentasi bersifat terbuka atau tertutup.

Baca Juga:  Plt Kadis Kominfo Makassar: Teknologi Informasi sebagai Pilar Transformasi Digital

Menurutnya, sebagai PPID mempunyai peran yang cukup strategis dalam menetapkan informasi tersebut bisa diberikan atau tidak. Sehingga seluruh PPID lingkup Pemkot Makassar perlu dibekali pemahaman terkait informasi yang dikecualikan.

“Melalui uji konsekuensi hari ini, Pemkot Makassar sebagai badan publik menunjukkan komitmennya untuk menyediakan informasi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya. Rabu (11/12/2024).

Dalam uji konsekuensi informasi menghadirkan narasumber yakni Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas, Dr Muliadi Mau, dan komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan Periode 2019-2023, Dr. Haerul Mannan.

Baca Juga:  Siap Hadapi Banjir, BPBD Ajak Warga Lakukan Pencegahan Dini

Dalam uji konsekuensi informasi publik itu, Muliadi Mau menjelaskan tentang empat jenis informasi publik yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 diantaranya; Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan Informasi yang dikecualikan.

Dalam uji konsekuensi tersebut peserta dan nara sumber mendiskusikan serta menelaah daftar informasi dikecualikan yang telah disusun oleh PPID pelaksana untuk menentukan informasi tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Optimis Capai Target Serap APBD 2024

Hasil dari uji konsekuensi tersebut berupa daftar informasi dikecualikan lingkup Pemerintah Kota Makassar yang disahkan oleh atasan PPID yang menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Makassar dalam melayani permohonan informasi dan dokumentasi. (*)

Berita Terkait

KKS x DIGIFEST 2026 Hadirkan 100 UMKM, Pemprov Sulsel Perluas Peluang Pasar Wastra Lokal
Sulsel Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Penyaluran KUR Tembus Rp16,83 Triliun
Jelang Penilaian Ombudsman, Sekda Sulsel Minta OPD Perkuat Pelayanan Publik
Gubernur Sulsel Sambut Asesor UNESCO, Optimistis Maros Pangkep Pertahankan Status Global Geopark
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Ajak Orang Tua Dukung Anak Aktif Berpramuka Bangun Karakter Sejak Dini
Pemprov Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Gunakan Bajubodo untuk Pengadaan Produk UMKM
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi di Sulsel, Fatmawati Rusdi Tekankan Pelestarian dan Revitalisasi Situs-situs Kebudayaan
Pembangunan Ruas Jalan Batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah Dimulai, Bupati Maros dan Camat Sampaikan Apresiasi Mewakili Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:36 WITA

KKS x DIGIFEST 2026 Hadirkan 100 UMKM, Pemprov Sulsel Perluas Peluang Pasar Wastra Lokal

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:34 WITA

Sulsel Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Penyaluran KUR Tembus Rp16,83 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:31 WITA

Gubernur Sulsel Sambut Asesor UNESCO, Optimistis Maros Pangkep Pertahankan Status Global Geopark

Senin, 27 Juli 2026 - 07:13 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Ajak Orang Tua Dukung Anak Aktif Berpramuka Bangun Karakter Sejak Dini

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Gunakan Bajubodo untuk Pengadaan Produk UMKM

Berita Terbaru